Senator Filep Wamafma Ingatkan Pemprov Papua Barat, KIP dan Otsus Tak Sama

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Senator asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar tidak mencampuradukkan antara program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan anggaran Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, kedua program itu memiliki sumber dan tujuan anggaran yang berbeda.

Dalam pertemuan bersama wartawan di Manokwari, Minggu (9/11/2025), Ketua Komite III DPD RI itu menegaskan, KIP merupakan kebijakan afirmatif pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan anggaran Otsus adalah amanat undang-undang yang wajib digunakan untuk memberdayakan orang asli Papua (OAP).

“KIP itu APBN, afirmasi kebijakan bagi anak-anak pra sejahtera, sedangkan Otsus adalah afirmasi untuk orang asli Papua. Semua anak-anak asli Papua haknya ada di sana, 30 persen plus 35 persen dari Dana Bagi Hasil Migas,” ujar Filep.

Filep menyoroti langkah Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat yang meminta perguruan tinggi mengirim data mahasiswa penerima KIP. Ia menilai kebijakan tersebut keliru dan berpotensi diskriminatif.

“Saya tidak mengirim data mahasiswa STIH Manokwari penerima KIP ke dinas pendidikan provinsi karena itu bentuk diskriminasi. KIP adalah hak semua anak Indonesia sesuai kriteria yang ditetapkan kementerian, sedangkan dana Otsus wajib diarahkan untuk anak-anak asli Papua,” tegasnya.

Menurut Filep, keberadaan KIP tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi tanggung jawab pembiayaan pendidikan melalui dana Otsus. Justru kedua kebijakan itu harus berjalan saling melengkapi agar semakin banyak anak Papua yang memperoleh akses pendidikan.

“Kalau KIP anak-anak Nusantara bisa dapat, anak-anak Papua juga bisa. Semakin banyak anak-anak memperoleh beasiswa, semakin baik dan semakin sejahtera,” katanya.

Selain bidang pendidikan, Filep juga menyoroti penggunaan dana Otsus di sektor kesehatan. Ia mengungkapkan, saat kunjungan Komite III DPD RI ke RSUP Papua Barat, ditemukan masih banyak peralatan medis yang belum difungsikan karena kurangnya tenaga kesehatan.

“Alat-alatnya ada, dibantu kementerian, tapi tenaga untuk mengoperasikannya tidak ada. Alatnya ada, dokternya tidak ada. Ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

Senator Papua Barat itu menegaskan, pelaksanaan Otsus harus benar-benar sesuai dengan amanat undang-undang dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat Papua di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Kalau Wapres datang ke Papua, mari buka pasal dan ayat mana yang belum dijalankan. Kalau bisa, jadikan Otsus sebagai kurikulum dari SD hingga perguruan tinggi, supaya generasi muda Papua memahami hak dan tanggung jawab mereka,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses