MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan konsultasi publik terkait rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026 di Ballroom Hotel Aston Niu, Jumat (18/3/2022).
Pantauan klikpapua.com kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPR-PB, MRPB, Inspektorat, seluruh pimpinan OPD, Kepala Biro melibatkan Akademisi dari UNIPA, STIH, STIE MAH-ESA, Tokoh Agama.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang diwakili Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan secara resmi membuka forum konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan dokumen rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026.
Sekda mengatakan, sebagai bentuk implementasi dalam mengisi masa transisi, perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa jabatan kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/ Walikota yang berakhir ditahun 2022 untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.
Menurutnya, rencana pembangunan daerah ini tentu akan disesuaikan nantinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun ketika terpilihnya kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2024 nanti.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan tahapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 yang dimulai dengan Penyusunan Rancangan awal bimbingan teknis penyusunan rencana strategis ( Renstra ) Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.
Sekda mengatakan, hari ini dilaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan daerah Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026. Rencana pembangunan daerah Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026 ini telah mengacu pada dokumen rujukan antara lain Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2012-2025,; Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua ( RIPPP ),; Prioritas RPJMN tahun 2020-2024, serta mengakomodir isu-isu strategis, tujuan pembangunan berkelanjutan dan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah provinsi.
Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 yang sedang disiapkan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mempersiapkan keberlangsungan proses pembangunan selama masa transisi pemerintahan sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur di tahun 2024 nanti.
Lanjutnya, sebagai wujud dari keterlibatan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menghimpun saran dan masukan terhadap rancangan rencana pembangunan yang disiapkan.
“Untuk itu diharapkan partisipasi semua yang hadir untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap rencana pembangunan ini sesuai dengan prioritas tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini.”
Ditambahkan Sekda, yang mana diketahui bersama sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemilihan kepala daerah selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur akan ditunjuk penjabat Gubernur sampai dengan waktu dimaksud.
“Tidak terasa saat ini kita berada pada tahun 2022 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2017-2022. Kita pada saat saat ini tengah melakukan evaluasi capaian pembangunan kita ada banyak hal yang telah kita kerjakan namun masih banyak pula pekerjaan rumah kita,”pungkasnya.(aa)