Satresnarkoba Polres Manokwari Ungkap 18 Kasus Narkoba Sejak Januari hingga September 2022

0
Kasat Narkoba Ipda Jhon Haulusy. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sebanyak 18 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Manokwari dalam kurun waktu Januari hingga September 2022 ini.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom melalui Kasat Narkoba Ipda Jhon Haulusy mengatakan, selama setahun menarget perkara penyalahgunaan Narkoba sebanyak 21 kasus.
“Target kami dalam satu tahun harus mencapai 21 kasus narkoba yang harus diungkap, namun dari Januari hingga September 2022 ini sudah mencapai 18 kasus,” jelasnya, Selasa (6/9/2022)
Jhon menyebut, dari 18 kasus Narkoba yang diungkap terdiri dari ganja 10 kasus dan sabu-sabu 8 kasus.
Meski demikian, dari 18 kasus tersebut 15 kasus diantaranya sudah sudah masuk P21 dan sudah dilimpahkan ke tahap 2 di kejaksaan Negeri Manokwari. Sedakan 3 kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Dari Januari sampai September 2022 ini, kita sudah 18 kasus, 15 sudah tahap 2 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari. 3 kasus masih proses sidik tetapi audah dilakukan tahap 1 ke kejaksaan negeri Manokwari,” jelasnya.
Tak hanya mengejar target pengungakapan Narkoba, Satresnarkoba Polres Manokwari jiga berupaya melakukanbmencegah peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Seperti melakukan tes urin di berbagai tempat hiburan malam dan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.