Rustam: Ada Sekitar 19 Ribu Warga Manokwari Belum Lakukan Perekaman e-KTP

0
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari Rustam Efendi. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Menuju Pemilu serentak pada tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari terus memperbarui data penduduk. Pada prinsipnya data-data di dukcapil itu merupakan data akurat, data Manokwari yang sudah tercatat dengan baik.
Namun hingga saat ini masih ada sekitar 19 ribu sekian yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Jika ada anggaran kami akan turun lapangan untuk melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP, semua itu kita lakukan  untuk kepentingan pemilu legislatif maupun pilkada serentak tahun  2024,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi saat dikonfirmasi klikpapua.com melalui telepon selulernya, Rabu (15/2/2023).
Menurut Rustam, untuk menyukseskan pemilu 2024, Dukcapil harus mengejar kurang lebih 19 ribu warga Manokwari yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Kami akan turun atau kami akan buka ruang kepada masyarakat yang mempunyai hak memilih untuk melakukan perekaman e-KTP baik di kantor maupun di layanan-layanan yang telah kita siapkan,” katanya.
Ia juga mengataka terus melakukan koordinasi ke KPU setiap tiga bulan sekali, terkait dengan data pemilih berkelanjutan, bahkan terkadang KPU juga mengunjungi kantor Dukcapil untuk lebih dekat mengetahui data penduduk, baik yang sudah meninggal dan pindah.
Selain itu Dukcapil juga akan menunggu berapa jumlah pemilih yang di data oleh  pantarlih pada saat tim pantarlih turun untuk melakukan pencocokan penelitian. “Kalau tidak salah sudah mulai dan akan berlangsung selama 1 bulan kedepan. Kami menunggu tapi pada prinsipnya kami siap dari Dukcapil untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 tersebut,” tandasnya.
Rustam mengimbau kepada masyarakat Manokwari yang merasa dirinya sudah usia 17 tapi belum melakukan perekaman, silahkan datang ke kantor Dukcapil Manokwari atau ke tempat-tempat pelayanan yang di buka oleh Dukcapil Manokwari untuk melakukan perekaman.
“Untuk semua pengurusan yang berhubungan dengan Dukcapil tidak dipungut biaya satu rupiahpun, apabila ada oknum yang memungut biaya maka langsung saja laporkan kepada pihak yang berwajib, karena itu sudah pungli,” imbuhnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.