JAKARTA,KLIKPAPUA.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membangun ekosistem pemilu sehat melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar dalam webinar bertema Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai Sarana Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk Mewujudkan Indonesia Bersatu, Rabu (15/2/2023).
“Me-refresh lagi sejak tahun 2014, jadi periode pertama Beliau (Presiden) dan periode kedua memimpin negara ini, Presiden Jokowi-(Wakil Presiden) JK dan sekarang Presiden Jokowi-(Wakil Presiden) Ma’ruf Amin, juga tetap konsisten dengan menggerakkan Gerakan Revolusi Mental,” ujar Bahtiar pada acara yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri tersebut.
Dalam gerakan itu, kata Bahtiar, Kemendagri diamanatkan untuk membantu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengorganisasikan jajaran pemerintah daerah (Pemda) membuat program/kegiatan terkait revolusi mental. Selain itu, pihaknya juga ditugaskan untuk mencari formulasi yang tepat agar pemilu dapat menjadi sarana mempererat kesatuan bangsa.
“Kita tahu manusia Indonesia ini sangat bineka, sangat beragam. Nah keberagaman ini justru jadi kekuatan kita. Bahkan konsep-konsep baru sekarang, yang berkembang di dunia justru temuannya menyatakan perbedaan-perbedaan atau kebinekaan atau keberagaman itu akan menghasilkan produktivitas yang lebih baik,” ujar Bahtiar.
Ia menambahkan, keberagaman akan memberikan kekuatan dan membuat masa depan menjadi lebih baik. Bahkan Indonesia bisa menjadi contoh dari salah satu negara besar di dunia yang memiliki “diversity” yang luar biasa, termasuk dalam hal pemilu. Apalagi saat ini sudah ditetapkan partai politik peserta pemilu yang terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai politik tingkat lokal Aceh. Hal ini merupakan abstraksi dari keberagaman ideologi, pikiran, dan aspirasi masyarakat Indonesia.
“Jadi jumlah partai politik yang banyak itu harus dipandang sebagai kekayaan dan kebinekaan yang luar biasa yang kita miliki. Maka semua pihak harus berpikir positif, memandang ini justru kekuatan atau peluang kita untuk mengubah keberagaman ini menjadi kekuatan untuk membangun bangsa,” ungkap Bahtiar.
Sementara itu, dalam paparannya sebagai narasumber, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menjelaskan, GNRM dilaksanakan karena adanya krisis integritas, kurangnya etos kerja dan daya saing bangsa, melemahnya budaya gotong royong, serta krisis eksistensi negara bangsa (nation-state) atas masalah disintegrasi nasional.
“(GNRM) dalam rangka untuk mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia dan negara Indonesia, misalnya terkait dengan gerakan-gerakan separatis, ideologi, kemudian efek dari globalisasi, SARA, budaya dan kekerasan,” terang Didik.
Ia menambahkan, GNRM penting untuk menyadarkan generasi bangsa saat ini yang secara komposisi didominasi oleh post-gen Z, generasi Z, dan milenial, terhadap berbagai ancaman yang timbul. Kelompok muda menjadi subjek intervensi sejak dini agar menjadi generasi sehat, berpendidikan, berkarakter Pancasilais, serta memiliki kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik.
“Revolusi Mental ini adalah gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup bangsa, yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan, kemodernan. Dan di sisi lain, kita juga menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme melalui pembinaan ideologi Pancasila,” ungkapnya.
Berdasarkan nilai-nilai Revolusi Mental tersebut, ujar Didik, aksi nyata gerakan Indonesia bersatu menjelang Pemilu Serentak 2024 bisa diwujudkan dengan perilaku saling menghargai dan gotong royong. Hal tersebut sesuai dengan jati diri dan karakter bangsa yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai informasi, narasumber lain yang turut hadir dalam webinar tersebut yaitu perwakilan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kejaksaan Agung, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Asisten Teritorial Tentara Nasional Indonesia (TNI).(rls/bm)