MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Senin (8/2/2021) meresmikan kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Sowi Gunung, Manokwari.
Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, peresmian gedung kantor baru MRPB merupakan suatu kebutuhan yang harus disediakan oleh pemerintah, yang merupakan sarana prasarana sebagai fasilitas yang digunakan pemerintah dan lembaga MRPB, guna mendukung pelaksanaan dan tugas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat.
Lanjut gubernur mengatakan, gedung baru ini merupakan kantor sementara. Kedepan diharapkan akan dibangun gedung permanen dan representatif. “Oleh karena itu, saya mengharapkan agar gedung kantor dan seluruh fasilitas yang ada saat ini dapat digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat di wilayah Papua Barat,” harap gubernur.
Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, sejak pertama dilantik sebagai anggota MRPB, salah satu mimpi besar mereka adalah memiliki gedung sendiri. Gedung tersebut, kata Maxsi, harus dijadikan sebagai rumah yang mendamaikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, pluralisme dan humanisme.
“Sudah tentu demi mewujudkan sebesar-besarnya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang asli Papua. Terikut di dalamnya untuk kemajuan dan kejayaan Provinsi Papua Barat yang kita cintai. Hal-hal ini sebenarnya merupakan tujuan mulia Otsus,” jelas Maxsi.
Gedung baru ini, lanjut Maxsi, adalah sarana utama utama untuk MRPB bekerja melaksanakan fungsinya, melalui pelaksanaan tugas dan wewenang, serta haknya.
Selain menjadi rumah pelayanan bagi kepentingan dan aspirasi orang asli Papua – atau dikenal sebagai rumah untuk melindungi hak-hak dasar orang asli Papua dalam rangka pelaksanaan Otsus. “Jika semangat Otsus Papua adalah menjadikan orang Papua sebagai tuan di tanah/negerinya sendiri, maka gedung ini, kantor MRPB adalah salah satu tempat yang layak dan tepat untuk membicarakan dan mewujudkannya. Gedung ini adalah rumah bagi seluruh orang asli Papua dari tujuh wilayah adat Papua,” jelasnya.
Sebagai ketua dirinya menyatakan, gedung ini terbuka pintu seluas-luasnya bagi warga Papua Barat non/bukan asli Papua untuk mencari keadilan dan memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya di Provinsi Papua Barat. “Siapapun orang/pihak yang memiliki niat baik, untuk mewujudkan sebesar-besarnya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang asli Papua, akan diterima dengan penuh ketulusan hati di gedung ini,” tandasnya. (kp1)