Rencana Relokasi Pemukiman di Kawasan Bandara Rendani Masih Tunggu SK Gubernur

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar rapat koordinasi lanjutan rencana perluasan kawasan Bandar udara (Bandara) Rendani pada, Jumat (14/4/2023) di Aston Niu Manokwari.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, didampingi Asisten I Setda Kabupaten Manokwari, Wanto dan dihadiri oleh OPD terkait Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat ini membahas percepatan pengeshaan surat keputusan (SK) tim terpadu oleh Gubernur Papua Barat.

Dalam arahannya, Bupati Hermus mengatakan, pengembangan bandara rendani terdiri dari tiga segmen, pertama adalah perpanjangan landasan pacu (Runway), pembangunan terminal dan pengembangan kawasan sisi darat.

“Tiga segmen ini harus bisa kita kerjakan, pilihannya mau kerjakan mana lebih dahulu atau dikerjakan bareng. Dan faktanya saat ini pengerjaan runway sedang dikerjakan, target kita panjang runway 2.500 meter, tapi kita usulkan perubahan masterplant panjang runway menjadi 3.000 meter,” kata Bupati.

Selain itu, ada jalan alih trase yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR, dalam kaitan itu relokasi pemukiman di bandara rendani penting untuk dilakukan.

Untuk relokasi pemukiman di kawasan bandara dilakukan secara bertahap, disesuaikan keuangan daerah baik Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat.

Relokasi pemukiman tahap pertama sudah dilakukan, mulai dari ujung jembatan sampai dengan kantor otoritas bandara.

Diharapkan, SK Tim terpadu yang akan disahkan oleh Gubernur Papua Barat dapat dipercepat agar tim apresial bisa segera melakukan penilain setiap objek yang ada. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.