Rapat Paripurna Ditengah Covid-19, Gubernur Dominggus Paparkan LKPj PB Tahun 2019

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LJPj) tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor dalam sidang paripurna masa sidang III di kantor DPR Papua Barat, Rabu (2/9/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LJPj) tahun anggaran dalam gelaran Rapat Paripurna masa sidang ke III di kantor DPR Papua Barat, Rabu (2/9/2020). Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPR PB Origenes Wonggor dihadiri seluruh anggota DPR PB beserta forkopimda Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutan, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, tujuan utama penyampaian laporan pertanggungjawaban adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, yang merupakan bagian dari mekanisme check and balances. “Di mana laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja keuangan pemerintah kepada masyarakat selama 1 tahun anggaran, ” ujar Dominggus saat pembukaam paripurna di Swiss Belhotel Manokwari, Rabu (2/8/2020).
Dijelaskan gubernur, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Provinsi Papua Barat  tahun anggaran  2091 sebagai berikut, pertama, pendapatan dengan totak realisasi pendapatan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 sebesar Rp 11. 339.763.889.678.80 (11 triliun, 339 miliar, 763 juta, 889 ribu, 678  rupiah).
 Jika dibandingkan dengan target pendapatan sebesar Rp.9.209.218.376.001,00 (9 triliun 209 miliar, 218 juta, 376 ribu.1 rupiah) lebih dari target sebesar Rp.2. 130.545.513.677,80 ( 2 triliun,130 miliar 545 juta. 513 ribu.677 rupiah ) atau mencapai 123, 13%.
Realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tanggal 31 Desember 2019, dapat direalisir sebesar Rp  483.725.598.744,76 ( 483 miliar 725 juta.598 ribu. 744 rupiah atau 95,22% dari yang ditargetkan sebesar Rp. 508. 019.074. 143,00 ( 508 milliard, 19 juta 74 ribu 143 rupiah) dengan rincian realisasi pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 369.671.612.213,76 ( 369 miliar. 671 juta, 612 ribu.213 rupiah), retribusi daerah sebesar Rp.  3.542.572.475,00  ( 3 miliar 542 juta. 572 ribu.475 rupiah  ), pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
sebesar Rp17.123.875.370,00 (17 milyar, 123 juta, 875 ribu, 370 rupiah) dan Lain-lainnya dari PAD sebesar Rp93.387.538.686,00 (93 miliar, 387 juta, 538 ribu, 686 rupiah). Kedua pendapatan transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 direalisir sebesar Rp10.855.310.290.934,00 (10 triliun, 855 miliar, 310 juta, 290 ribu, 934 rupiah) atau 145,32% (145 koma 32 persen) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8.700.971.301.858 (8 triliun, 700 miliar, 971 juta, 301 juta, 858 rupiah) yang diperoleh dari, dana bagi hasil pajak sebesar Rp 110.643.402.300,00 (110 miliar, 643 juta, 402 ribu, 300 rupiah), dana bagi hasil bukan pajak (sumber alam) sebesar Rp4.848.787.932.100,00 (4 triliun, 848 miliar, 787 juta, 932 ribu, 100 rupiah).
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.456.520.204.000,00 (1 triliun, 456 miliar, 520 juta, 204 ribu rupiah), Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 491.563.793.534,00 (491 miliar, 563 juta, 793 ribu 534 rupiah), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3.947.794.959.000,00 (3 triliun, 947 miliar, 794 juta, 959 ribu rupiah). Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 direalisir sebesar Rp728.000.000,00 (728 juta rupiah) atau 319,30% (319 koma 30 persen) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp228.000.000,00 (228 juta rupiah).
Realisasi belanja sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 sebesar Rp5.409.692.414.864,14 (5 triliun, 409 miliar, 692 juta, 414 ribu,864 rupiah) atau 85,96% (85,96 persen) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp6.293.113.148.372,00 (6 triliun, 293 miliar, 113 juta, 148 ribu, 372 rupiah), dengan rincian belanja sebagai,  belanja operasi direalisasikan sebesar Rp 3.651.709.041.048,14 (3 triliun, 651 miliar, 709 juta, 041 ribu, 048 rupiah), terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp847.781.618.060,14 (847 miliar, 781 juta, 618 ribu, 60 rupiah).  Belanja barang sebesar Rp1.899.915.796.328,00 (1 triliun 899 miliar, 915 juta, 796 ribu, 328 rupiah), belanja hibah sebesar Rp850.998.126.660,00 (850 miliar, 998 juta, 126 ribu, 660 rupiah), belanja bantuan sosial sebesar Rp53.013.500.000,00 (53 miliar, 13 juta 500 ribu rupiah).
Belanja modal direalisasikan sebesar Rp1.757.983.373.816,00 (1 triliun, 757 miliar, 983 juta, 373 ribu, 816 rupiah), terdiri dari belanja tanah sebesar Rp24.920.000.000,00 (24 miliar, 920 juta rupiah) belanja peralatan dan mesin sebesar Rp118.473.418.793,00 (118 miliar, 473 juta, 418 ribu, 793 rupiah), belanja bangunan dan gedung sebesar Rp282.168.097.054,00 ( 282 miliar, 168 juta, 097 ribu, 054 rupiah).
Belanja jalan, irigasi dan Jaringan sebesar Rp1.311.729.995.706,00 (1 triliun, 311 miliar, 729 juta, 995 ribu, 706 rupiah). Belanja aset tetap lainnya sebesar Rp16.298.412.600,00 (16 miliar, 298 juta, 412 ribu, 600 rupiah). Belanja modal aset lainnya sebesar Rp4.393.449.663,00 (4 miliar, 393 juta, 449 ribu, 663 rupiah).
Realisasi transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 sebesar Rp3.859.605.766.218,00 (3 triliun, 859 miliar, 605 juta, 766 ribu, 218 rupiah) atau 98,75% (98 koma 75 persen) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp3.908.356.244.405,00 (3 triliun, 908 miliar, 356 juta, 244 ribu, 405 rupiah), dengan rincian belanja sebagai berikut, transfer bagi hasil pendapatan direalisasikan sebesar Rp1.845.415.979.807,00 (1 triliun, 845 miliar, 415 juta, 979 ribu, 807 rupiah), transfer bantuan keuangan sebesar Rp2.014.189.786.411,00 (2 triliun, 14 miliar, 189 juta, 786 ribu, 411 rupiah).
Selanjutnya,dijelaskan pembiayaan adalah seluruh transaksi daerah baik keuangan pemerintah penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam tahun anggaran 2019 penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp1.080.843,444.442,93 (1 triliun, 80 miliar, 843 juta, 444 ribu, 442 rupiah).
Sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 100.000.000.000,00 (100 miliar rupiah) berupa penyertaan modal pemerintah daerah. Berdasarkan uraian tersebut, maka secara umum realisasi APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut: Pendapatan sebesar Rp11.339.763.889.678,80 (11 triliun, 339 miliar, 763 juta, 889 ribu, 678 rupiah) Belanja sebesar Rp5.409.692.414.864,14
(5 triliun, 409 miliar, 692 juta, 414 ribu,864 rupiah), Transfer sebesar Rp3.859.605.766.218,00 (3 triliun, 859 miliar, 605 juta, 766 ribu, 218 rupiah), Pembiayaan Netto sebesar Rp980.843.444.442,93 (980 miliar, 843 juta, 444 ribu, 442 rupiah), sehingga terdapat silpa sebesar Rp 3.051.309.153.039.55 ( 3 trilliun 51 milliard,  309 juta,  153 ribu,  39 rupiah.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.