MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Papua Barat atas selesainya pemeriksaan dan telat terbitnya laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2020.
“Laporan yang diserahkan kepada kami ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang, sehingga semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh pula terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Papua Barat ini,” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat membacakan sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPR-PB di Aston Niu, Senin (31/5/2021).
Dominggus yakin temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK RI yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, akan memberikan saran-saran konstruktif dan sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Dan kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Gubernur.
Dikatakan Gubernur, dirinya dan seluruh jajaran pimpinan memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dimana tahun 2014 untuk pertama kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.”Tentu ini merupakan capaian yang menggembirakan kita semua. Namun demikian langkah-langkah perbaikan tetap kami lakukan dan akan terus kami lakukan untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk Provinsi Papua Barat yang sama-sama kita cintai,” ungkapnya.
Dominggus mengatakan dengan pencapaian opini WTP yang ke -7 kalinya secara berturut-turut ini menjadi sesuatu yang sangat menggembirakan, dimana diketahui bersama bahwa pada tahun anggaran 2020 ini Pemerintah Provinsi Papua Barat harus menyelesaikan cukup banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait permasalahan penatausahaan aset tetap yaitu kekurangan kelengkapan dokumen pendukung atas perolehan setiap bidang tanah, dan penertiban aset kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Tantangan ini harus dapat kita lewati bersama saya memerintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar mencermati dan dapat menindak lanjutinya,” tuturnya.
Opini yang diraih ini, menurutnya, berkat kerjasama dari para pengelola keuangan di BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat selaku pengawas internal.
Gubernur berharap seluruh kabupaten nantinya mendapatkan opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 ini untuk bersama-sama berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah masing-masing, sehingga secara keseluruhan kualitas pengelolaan keuangan daerah Provinsi Papua Barat mendapatkan hasil yang sangat menggembirakan. (aa)