QRIS Permudah Pedagang untuk Tidak Menyediakan Uang Pecahan Kecil

0
Kepala BI Perwakilan Papua Barat Donny H, Heatubun.( Foto: Bustam/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–  Dengan diluncurkannya QR Code Indonesia Standard (QRIS) akan sangat membantu masyarakat. Pasalnya tidak perlu lagi menyiapkan uang pecahan kecil. Hal ini disampaikan Kepala BI Perwakilan Papua Barat Donny H, Heatubun saat Media Briefing terkait pekan QRIS di Tabea, Senin ( 2/3/2020).
Dikatakan bahwa berbicara masalah mata uang koin yang jadi perbincangan adanya penolakan di masyarakat, karena sudah diterima baik di kios besar maupun kecil. “Bicara masalah mata uang kita memiliki Undang-undang, dan kalau berbicara masalah undang- undang semua harus menerima, jika kita menolak maka ada sanksinya,” katanya.
Jika menolak ada sanksi ! , tetapi  pendekatannya bukan ke situ melainkan mendekatkan bagaimana pecahan ini betul-betul mata uang yang sah, mata uang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Penerimaan data uang koin jauh melesat tinggi,bahkan sampai di Natalan dan Tahun Baru BI Papua Barat kehabisan uang kecil. Penerimaan data uang koin yang melesat tinggi pada koin 1000 dan 500.
Lebih lanjut  Donny menyampaikan dengan adanya QRIS ini juga bisa membantu masyarakat, sehingga tidak perlu menyiapkan  uang pecahan kecil lagi, karena di sini tidak butuh uang kembalian lagi. “Akan mendebet sesuai dengan nominal kecil, mau ada komanya pun tetap akan bulat,” tambahnya.
Sehingga, kata Donny, akan mempermudahkan para pedagang-pedagang, baik pedagang tradisional maupun modern. “Itu betul-betul di mudahkan, jadi  tidak perlu lagi teriak  uang koin habis , uang pecahan kecil habis,” katanya.
Dengan adanya QRIS  kebutuhan uang kecil termasuk logam semakin berkurang, karena sudah ada solusinya. “Dapat kami sampaikan juga penerimaan uang koin  di Papua Barat khususnya di Manokwari relative tinggi jika dilihat dari grafiknya,” tuturnya. (aa/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.