Proses Advokasi Jejaring Penting Bagi Masyarakat Adat

0
Lokakarya membangun jejering dalam tantangan perubahan status atas tanah dan hutan dalam bisnis investasi di Tanah Papua di Aston Niu Manokwari, Kamis (17/12/2020).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Adat Papua memberikan apresiasi pada JERAT yang telah melakukan  lokakarya  membangun  jejaringan dalam tantangan  perubahan  status atas tanah dan hutan  dalam bisnis investasi dan tanah Papua. Selama ini sudah banyak bekerja sama dengan dewan adat dan masyarakat adat, khususnya dalam upaya-upaya penguatan kapasitas masyarakat.
Penguatan kelembagaan masyarakat juga merupakan upaya-upaya untuk penataan tatanan adat baik itu dengan batas-batas wilayah adat,  tapi juga proses-proses peradilan adat yang telah banyak  dilakukan oleh JERAT Papua. Hal ini disampaikan Sayid Fadhal Alhamid selaku Sekretaris 1 Kepala Pemerintahan DAP saat ditemui wartawan usai kegiatan loka karya di Hotel Aston Niu, Kamis (17/12/2020).
Sayid Fadhal Alhamid selaku Sekretaris 1 Kepala Pemerintahan DAP. (Foto: Aufrida/klikpapua)
Menurut Fadhal, JERAT sudah bekerja di dalam tim di tingkat tapak, dan itu sudah sangat kuat dengan usaha mereka masing-masing.  Namun masih perlu membangun satu kesatuan gerakan atau di dalam sesuatu jejaring yang kuat yang nantinya akan mempermudahkan dalam proses advokasi jejaring. “Proses advokasi jejaringan ini juga diperlukan, karena masyarakat adat ini sendiri sebagai pihak yang paling utama dalam upaya advokasi, sehingga mereka bisa ikut terbantu dengan usaha -usaha bersama yang dilakukan oleh anggota jejaring,” ujarnya.
Disisi lain, masyarakat adat juga perlu tahu ketika mereka melakukan proses perjuangan atau mempertahankan adat, mereka akan didukung oleh satu jejaring yang cukup besar dan luas. Dari suku atau marga akan dikuatkan dengan kehadiran jejaring yang dibuat oleh LSM atau CSO yang lain.
Fadhal  juga menyampaikan saat ini masyarakat adat diperhadapkan dengan satu perubahan kehidupan, yang kemudian memaksakan mereka untuk segala sesuatunya harus dipenuhi dengan uang. Contohnya saja ketika anak mereka hendak sekolah, istri sakit, anak-anak sakit, bangun rumah dan segala macam, mereka akan  diperhadapkan dengan kehidupan baru yang kemudian di situ orang butuh uang.
Sementara di sisi yang lain tidak ada upaya-upaya pemerintah untuk membuat masyarakat mandiri secara ekonomi, disitulah membuat masyarakat memilih jalan pintas. “Sehingga bisa kita lihat ada seperti usaha yang sistematis pada wilayah- wilayah yang kekayaan alamnya sangat tinggi, sehingga masyarakat sengaja dilemahkan dengan demikian proses untuk mengambil alih lahan itu menjadi sangat mudah,” katanya.
Fadhal memberikan satu contoh ada satu wilayah atau hutan yang kemudian dulu tanah-tanahnya itu tidak bernilai atau nilainya sangat kecil, tetapi ketika pemerintah membuka  infrastruktur jalan maka kiri-kanan jalan itu tanah-tanah itu bernilai,  tidak ada upaya pemerintah untuk membantu masyarakat untuk membangun ekonomi, namun mereka memilih cara yang cepat mendapatkan uang dengan menjual tanah tersebut.
Kata Fadhal, hal seperti itu tidak bisa sepenuhnya menyalahkan  masyarakat, tetapi juga ada upaya sistematis yang kemudian membuat mereka terjepit dalam situasi yang sulit yang pada akhirnya berpikir harus jual hutan, harus jual tanah, jual lahan.  “Kemudian itu yang membuat mereka hidup, tetapi terjadi perampasan. Masyarakat tidak mengetahui wilayahnya sudah dikuasai 1 konsesi yang menjadi perusahaan tanpa mereka ketahui,” jelasnya.
Ditambahkan, yang mana segala modus-modus yang terjadi didalam perampasan lahan ini yang penting hari ini yang dibicarakan bersama untuk bagaimana upaya yang paling tepat untuk melakukan advokasi. “Karena ini masih terjadi dan saya pikir harapan Papua sebagai proses investasi itu harapan bagi Indonesia, tapi untuk masyarakat adat itu merupakan bencana baru yang kemudian nanti akan mereka terima dengan kehilangan hutan, kehilangan lahan, dan banyak kerusakan lingkungan ,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.