MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah memutuskan mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).
“Bersama ini, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden.
Dengan dicabutnya putusan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras di beberapa Provinsi, termasuk di Provinsi Papua, mendapat dukungan dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mewakili masyarakat Papua Barat, mengucapkan terima kasih kepada Presiden dengan pencabutan putusan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras.
Dia mengatakan, dengan bijaksana Presiden bisa mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat yang ada di Papua dan Papua Barat serta wilayah lainnya. “Semua itu terbukti dengan dicabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021,” kata Maxsi kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya, akar dari permasalahan saat ini di Papua dan Papua Barat berawal dari minuman keras, dengan minumam berakohol akan memicu segala permasalahan yang mulai dari kekerasan hingga berujung pada kematian. “Saya selaku Ketua Lembaga Kultur Orang Asli Papua dengan tegas menerima dicabutnya Perpres Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras,” katanya. “Kita lihat orang Papua ini sudah sangat sedikit, semakin hari semakin habis, kalau sampai minuman masuk lagi maka orang Papua perlahan-lahan akan habis,” sambung Maxsi.
Lanjut dia mengatakan, investasi baru dalam industri miras dibuka di Papua, maka akan berdampak hingga ke Papua Barat yang merupakan daerah peradaban. “Saya kira pemerintah tidak perlu lagi membuka hal-hal semacam itu, kalau memang mau di buka kan ada hotel-hotel berbintang, biarkanlah mereka yang menjualnya.”
Selain itu, Maxsi juga mengimbau agar jalur transportasi laut dijaga ketat, karena selain miras, ganja dari Papua juga sudah masuk di Papua Barat melalui transportasi laut. Ia berharap agar aparat keamanan bisa perketat penjagaan di pelabuhan saat kapal-kapal yang masuk di Papua Barat, karena dari situlah transaksi besar ganja keluar masuk Papua Barat. (aa)