MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Tim Khusus (Teamsus) Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SD Inpres 25 Fanindi, Kota Manokwari.
Penanganan cepat ini menjadi bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan fasilitas pendidikan dan kenyamanan masyarakat.
Kejadian dilaporkan pihak sekolah melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/484/IV/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 27 April 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa ruangan sekolah dibobol dan sejumlah barang berharga milik sekolah dinyatakan hilang.
Segera setelah laporan diterima, Tim Khusus yang dibentuk khusus menangani kasus ini langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan penelusuran jejak, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya membobol pintu dan jendela sekolah untuk mengambil barang berharga. Sejumlah barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat lokasinya berada di lingkungan pendidikan. “Kami tidak akan membiarkan tindak kejahatan mengganggu fasilitas umum dan tempat belajar anak-anak. Tim bergerak cepat agar pelaku segera dipertanggungjawabkan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan diproses secara hukum sesuai Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman penjara.
Polresta Manokwari mengimbau seluruh pengelola lembaga pendidikan dan fasilitas umum untuk memperkuat sistem pengamanan. Apabila menemukan hal mencurigakan atau tindak kejahatan, segera hubungi layanan darurat 110 Polri.(rls/red)




















