Polisi Ungkap Identitas Mayat di Pantai Cokran Sowi 2 Manokwari

0
Kapolres Manokwari dan jajaran saat menunjukkan BB atas penemuan jenazah di Pantai Cokran, Sowi 2, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Polres Manokwari mengungkap identitas sesosok jenazah yang ditemukan pada Jumat (22/7/2022) lalu sekitar pukul 09.00 WIT, di pantai Cokran, Sowi 2 Distrik Manokwari Selatan.
Identitas mayat itu diungkap pada press realese, Senin (1/8/2022) di Mapolres Manokwari, dengan menghadirkan sejumlah barang bukti.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom didampingi Kasat Reskrim IPTU Arifal Utama, IPDA Imanuel Arwam Kepala sub seksi penerangan masyarakat, Humas Polres Manokwari. Kanit PPA Satreskrim Polres Manokwari, Ipda Devi Aryanti menjelaskan, jenazah yang ditemukan itu berjenis kelamin laki-laki, Jefry Arbur Krey (34) pekerja swasta.
Identitas tersebut terungkap dari hasil penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah barang bukti dan keterangan 11 saksi.
“Dari kejadian penemuan mayat tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dapat diketahui identitas dari jenazah atas nama Jefry A. Krey (34) kelahiran Jayapura, Pekerjaan swasta dan beralamat di SP 2 Jalur 3 Distrik Prafi,” terang Gultom.
Gultom menjelaskan, di TKP telah ditemukan sekumlah barang bukti berupa satu uni sepeda motor merk yamaha fino berwarna biru, sebuah helm INK warna biru, sepasang sendal jepit merk ando warna hitam biru, satu botol air mineral aqua, satu topi kupluk abu-abu, satu strip obat kontri moksa zero dan satu botol obat NA-75.
Dari keterangan dokter, korban telah menjadi pasien sejak tahun 2021 dan didiaknosa mengidap penyakit menahun sehingga harus meminum obat secara rutin.
Sejak divonis tersebut, korban diduga mengalami depresi kuat yang ditunjukkan dilingkungan kerja dan lingkungan keluarga. Hal ini juga didukung keterangan saksi dari istri almarhum.
Sementara dari hasil fisum repertum bahwasaanya hasil pemeriksaan luar korban adanya dekomposisi dari rentang waktu sekitar empat hari. “Ada rentam waktu empat hari ditemukan jenazah, pada saat ditemukan sudah terdekomposisi (Pembusukan mayat) dsn tidak terlihat tanda-tanda kekerasan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan alat komunikasi, yang didapatkan dari saksi rekan kerja dimana sebelum pergi alat komunikasi berupa hp itu dititipkan ke rekan kerjanya atas nama Steven.
Dalam hp terdapat searik kertas bertuliskan “Dedy minta maaf kepada orang-orang yang disakiti” yang ditujukan kepada istri korban.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, menyampaikan obat itu adalah obat untuk mencegah penurunan imunitas yang drastis. Untuk penyakit apa, silakan ditanyakan kepada dokter yang berkompeten,” ungkapnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.