MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Tim opsnal direktorat reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,6 kilogram di pelabuhan Manokwari, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan pelaku seorang pria berinisial AA berusia 25 tahun, warga Manokwari, ditangkap saat kapal motor (KM) Sinabung sandar di Pelabuhan Manokwari.
“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informan bahwa, seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM. Sinabung,” kata Kabid Humas melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
Penangkapan dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol. Marzel Doni, petugas menemukan ganja yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik dan disimpan di dalam sebuah tas ransel.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa, 1 buah karung plastik berukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah karung yang dilakban warna coklat berisikan narkotika jenis ganja, 7 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 1 saset plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika biji ganja, serta 1 tas ransel berwarna hijau.
Peredaran narkoba merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda. Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal. (rls/red)