Polda Papua Barat Audens Penanganan Kasus Pelanggaran Hak Anak Bersama Arist Merdeka Sirait

0
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S. IK.,M.Si serahkan cenderamata kepada Ketua Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat, Arist Merdeka Sirait. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S. IK.,M.Si menggelar audiensi dengan Ketua Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat, Arist Merdeka Sirait.
Audensi didampingi para pejabat utama Polda Papua Barat dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Ny. Martha Tornagogo Sihombing beserta pengurus bhayangkari daerah Papua Barat.
Dalam sambutannya Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat Arist Merdeka Sirait menyampaikan beberapa hal. “Saya ingin bertemu dengan bapak Kapolda untuk menyampaikan hal-hal yang perlu saya sampaikan lebih kepentingan terbaik anak-anak dari data-data itulah sehingga yang patut saya ingin diskusikan, dan apa solusi yang terbaik terhadap seperti kasus apa yang tadi dibicarakan oleh Pak Kapolda, ternyata lebih dari 50% kepada kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini sangat luar biasa yang harus dihentikan, karena apa masa depan Papua barat Papua secara keseluruhan ada di tangan anak-anak,” ujar Ketua Komnas Perlindungan HAM Anak dan Perempuan.
Kapolda Papua Barat memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda saat menerima audiensi Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat, Kamis (28/4/2022).
“Kasus perempuan terhadap anak menjadi atensi bagi kita semua tidak hanya instansi kepolisian saja tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli, apalagi kasus pemerkosaan yang di alami anak-anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya sehingga siapapun pelakunya harus dihukum sekeras-kerasnya. Itu perintah saya,” ujar Kapolda.
Tambah Kapolda, Polda Papua Barat akan terus menindak tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan tidak akan ada namanya proses penyelesaian secara kekeluargaan. “Proses hukum tetap berjalan dan tidak diizinkan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK. M. Si membenarkan adanya audensi dari Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan.
“Iya pagi tadi dilaksanakan audensi Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan bersama bapak Kapolda, diakhir audiensi ini Ketua Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolda Papua Barat dan Diresnarkoba atas kepeduliannya terhadap anak dan permasalahannya di provinsi Papua Barat,” ujar Adam. (rls/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.