MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba mengatakan, sudah ada titik terang dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Sudah ada persetujuan, cuma dalam proses administrasi,” kata Yakob Fonataba, Sabtu (28/10/2023).
Dikatakan bahwa paling cepat akhir Oktober APBD Perubahan sudah di Papua Barat. Sehingga dapat dilanjutkan dengan penyusunan KUA- PPS APBD Tahun 2024. “Secara administrasi APBD Induk sudah mulai disusun, sudah dilakukan pertemuan dengan DPR Papua Barat, untuk penjadwalannya,” katanya.
Pembahasan KUA- PPS rencana Senin besok. Jika ada titik terang dari Kemendagri, kata Yakop, berarti tidak bergeser, sesuaikan jadwal di DPRPB.
Untuk APBD Induk 2023 serapan sudah di atas 50 persen. Ini bakal berubah ketika APBD Perubahan muncul. “Perhitungan realisasikan harus dipertimbangan serta dihitung kembali. Kemungkinan bertambahnya anggaran, realisasi bisa turun. Karena nilainya masih banyak yang belum diselesaikan.Tetapi sekarang rata- rata di atas 50 persen untuk APBD induk,” tuturnya. “Penambahan nanti akan dihitung presentasinya. Kalau pekerjaan fisik banyak sudah dilaksanakan. Di APBD Perubahan pekerjaan fisik tidak terlalu banyak,” tambahnya. (ar)