MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat belum merealisasikan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Minggu (5/11/2023) mengatakan, kaitannya dengan Pemilu tentunya Pemerintah Provinsi Papua Barat dan seluruh kabupaten harus memberikan dukungan penganggaran kepada para penyelenggara.
Terkait persoalan itu, Pj Gubernur Ali Baham mengaku sudah mendapat laporan dari Sekda dan mantan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, bahwa untuk pengganggaran KPU Papua Barat sudah pada tingkatan NPHD. “Sedangkan Bawaslu kalau itu belum masuk, tentunya akan dianggarkan di tahun 2024,” katanya.
Dikatakan, untuk kabupaten, dirinya akan memastikan apalagi sudah masuk pada APBD Perubahan atau belum. “Kami akan mengecek lagi. Kalau belum harus di pastikan di dalam anggaran 2024,” tegas Ali Baham.
Terkait surat edaran Mendagri yang mengintruksikan Pemerintah Daerah menuntaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga Desember 2023 mendatang, menurut Pj Gubernur, hal itu bisa dilakukan dengan merevisi penjabaran APBD, kemudian dimasukan untuk dana Pemilu.”Yang nanti akan dilaporkan pada penganggaran akan datang di dewan, jadi itu adalah solusinya,” tuturnya.
Hal ini juga akan meminta petunjuk kepada seluruh daerah, agar dapat menganggarkannya. “Dan itu mekanismenya. Kalau belum, itu bisa di lakukan. Ya untuk Bawaslu demikian seperti itu,” pungkasnya. (ar)