Pimpinan OPD di Pemprov PB Diminta Terapkan Tanda Tangan Elektronik

0
Apel gabungan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jumat (17/11/2023)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Plt.Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba mengintruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Papua Barat untuk menerapkan tanda tangan elektronik.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekda Papua Barat Yacob Fonataba saat memimpin apel, Jumat (17/11/2023). Ia meminta pimpinan OPD berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. “Itu wajib dilaksanakan di setiap OPD lantaran ke depan 2024 kita akan bekerja dengan sistem elektronik,”ungkapnya.
Lanjut dia, terutama kepada Komisi Pelaksanaan Akreditasi (KPA) dan Penjabat pembuat SPM, dan PPTK.  “Penerapan tanda tangan elektronik penting sebagai upaya  mendukung peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan di  Papua Barat,” tuturnya.
Selain itu, berkaiatan dengan Surat Perintah Perjalanan (SPP) tahunan untuk Tempat Pemungutan Hasil (TPH) dan Individu harus di laksanakan di setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). “Diwajibkan untuk mengisi Surat Perintah Perjalanan (SPP) tahunan. Hal itu sangatlah penting sekali,” ujarnya.
Yakob mengkaji kinerja dan beberapa struktur organisasi. Ada Organisasi Perangkat Daerah, yang pejabat baik elason III dan IV belum terisi. “Saya minta BKD agar secepatnya dapat  intervarisir pejabat elason III dan IV. Supaya dilaporkan ke pak Gubernur. Hal ini menjadi skala prioritas,”tegasnya.
Kedepan, agar tidak terjadi kekosongan, sehingga kerja-kerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal. “Kalau ini tidak dilakukan, maka kerja -kerja organisasi tidak optimal. Untuk itu, BKD segera realisasikan hal yang dimaksud,”tegas Yakob.
Selanjutnya, berkaitan dengan  pengisian jabatan. Ia meminta BKD dan Badan SDM supaya persyaratan pendaftaran penjenjangan dipenuhi. “Ada beberapa pejabat yang kini
belum memenuhi syarat, akibat belum mengikuti pendidikan penjenjangan tersebut,” ungkapnya. Untuk memaksimalkan tata kelola perencanaan pemerintah daerah, ke depan akan diterapkan aplikasi elektronik validasi data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Aplikasi SIPD sekarang, sudah bekerja dengan sistem data yang lebih akurat dan tersistematis. Dalam  penyusunan data di setiap OPD dapat tercover di sistem data elektronik,” katanya.
Untuk memaksimalkan aplikasi tersebut, menurutnya, perlu koordinasi dengan kepala BPS Papua Barat bersama Bappeda. “Secepatnya kita bahas bersama, sehingga aplikasi tersebut dapat terealisasi. Ini penting sehingga sistem pelaporan pemerintahan berjalan optimal,”pungkasnya. (ar)
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.