MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Rapat kerja teknis se-Indonesia yang dilaksanakan Bareskrim Polri di Bali baru-baru ini mengusung tema Rakernis adalah transformasi penyidik yang presisi guna mendukung program pemulihan ekonomi Nasional.
Dalam rakernis ada beberapa isu yang dibicarakan di antaranya akibat perang Rusia-Ukraina yang memberikan dampak sangat signifikan untuk dunia, termasuk Indonesia.
“Dampak tersebut dilihat dari harga CPO yang naik, bagaimana isu CPO itu juga menggerak beberapa wilayah di dunia, termasuk Indonesia, yang kemudian akhirnya keluarlah instruksi dari pemerintah dengan mengeluarkan harga minyak goreng curah subsidi,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Roimylus Tamtelahitu dalam konferensi persnya di ruang rapat, Kamis ( 16 /6/ 2022).
Tugas kita adalah untuk menjaga dan mengawal bagaimana minyak goreng ini bisa dikawal dengan baik, bisa diterima oleh masyarakat khususnya di Papua Barat. “Selain itu juga kami mendapatkan pesan langsung dari Kapolri dan Kabareskrim adalah antisipasi penyalahgunaan BBM yang ada di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Untuk di wilayah Papua Barat patut bersyukur bahwa Ditreskrimsus berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM. Pada 10 Juni 2022 untuk perkara penyalahgunaan BBM sudah P21 dan langsung ditahap dua kan. “Kepada Kejaksaan Tinggi saya minta kepada teman-teman bisa diaplikasikan juga terkait dengan bagaimana perkara penyalahgunaan solar subsidi,” tandasnya.
Hal ini juga menurutnya, dapat disampaikan kepada masyarakat bahwa solar subsidi tidak boleh disalahgunakan. Itu peruntukannya adalah untuk rumah tangga dan UMKM. “Dalam pengungkapan kita ini digunakan untuk industri untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya. Imbauan kepada masyarakat agar siapapun yang melakukan penyalahgunaan praktek BBM subsidi atau solar subsidi maka kita dari kepolisian daerah Papua Barat akan menindak secara tegas,” katanya.
“Jadi ini pesan yang harus ditangkap oleh masyarakat bahwa kita akan menindak secara tegas apapun dan siapapun yang melakukan praktek penyalahgunaan subsidi khususnya solar,” tandasnya. (aa)