MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan apresiasi kepada petugas Samsat yang merupakan garda terdepan pelayanan pajak kendaraan yang terus komitmen melayani wajib pajak di masa pandemi Covid-19.
“Terima kasih kepada Kapolda Papua Barat beserta jajarannya, Pimpinan PT Jasa Raharja dan PT Bank Papua yang tergabung dalam kemitraan kesamsatan yang telah bersinergi dalam membangun kesamsatan Papua Barat, guna optimalisasi pendapatan daerah untuk pajak kendaraan bermotor,” ujar Gubernur pada acara peresmian gedung baru Kantor Samsat Manokwari dan launching aplikasi E-Mutasi Kendaraan, E-Pendaftaran STNK/BPKB dan Delivery STNK/BPKB, Selasa (30/6/2020).
Selaku penyelenggaraan pelayanan publik, kata Gubernur, kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, prosedur jelas, waktu yang cepat dan biaya yang pantas.
Tuntutan ini berkembang seiring dengan berkembangnya kesadaran bahwa setiap warga Negara dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang demokrasi memiliki hak dilayani. “Sehingga kita sebagai penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan sesuai dengan tuntutan masyarakat,” kata Gubernur.
Berdasarkan Perpres RI Nomor 5 tahun 2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kendaraan bermotor. Samsat wajib memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan sumbangan wajib, dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terintegrasi dan terakomodasi dengan cepat, tepat transparan akuntabel dan informatif.
Dalam proses menuju pelayanan publik yang optimal dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai dengan tersedianya sarana gedung yang memadai. “Untuk pelayanan wajib pajak Pemprov PB terus berupaya membangun dan meningkatkan sarana pelayanan publik agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Seperti yang diikuti sekarang, peresmian Gedung Kantor Samsat Manokwari. Hal ini merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana serta memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat,”ungkap Dominggus.
Saat ini di masa pandemic Covid-19, diharapkan pelayanan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Kantor Samsat, dan dengan memberikan kemudahan sistem pelayanan. (aa/bm)