MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Peresmian Gedung Kantor Baru Samsat Manokwari dan launcing E- Mutasi Ranmor Papua Barat, E Formulir STNK-BPKB dan Program BPKB Delivery Polda Papua Barat berlangsung, Selasa (30/6/2020). Kegiatan peresmian dan launching ini dihadiri Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Kajati Papua Barat, Pejabat Utama Polda, Pejabat Pemprov Papua Barat beserta Forkopimda.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan penerapan pelayanan pada masa pandemi Covid-19 membutuhkan sebuah inovasi layanan yang berbasis digital, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan serta kecepatan pelayanan dan mengurangi pertemuan antara permohon dan petugas khususnya dalam bidang registrasi indentifikasi kendaraan bermotor.
Salah satu yang menjadi perhatian Kepolisian Daerah Papua Barat adalah layanan mutasi kendaraan bermotor yang selama ini mendapat keluhan akibat permohonan harus bolak balik kantor Samsat dan mengingat banyak kendaraan bermotor dari luar yang beroperasi di wilayah Provinsi Papua Barat. “Ini berpotensi mengurasi PAD Provinsi Papua Barat, ” ungkap Kapolda saat peresmian Gedung Kantor Samsat Manokwari.
Lebih lanjut Tornagogo mengatakan untuk menyikapi persoalan tersebut, maka Polda Papua Barat dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas meluncurkan layanan aplikasi E-Mutasi Ranmor yang berbasis android untuk mempermudah layanan proses mutasi kendaraan bermotor yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, yang nantinya membantu proses pengiriman berkas mutasi ke daerah asal kendaraan tersebut.
Menurut Kapolda layanan aplikasi E-Mutasi merupakan satu layanan berbasis android khusus kendaraan bermotor yang ada di wilayah Indonesia. “Kita harus bangga meskipun wilayah kita jauh, namun kita mampu menghadirkan layanan aplikasi berkualitas dan berani memberikan layanan secara transparan di era new normal saat ini, ” tuturnya.
Selain pelayanan E-Mutasi untuk menghindari penumpukan antrian pada layanan kantor Samsat dan pelayanan BPKB, maka Polda Papua Barat juga meluncurkan layanan aplikasi E-Formulir STNK dan BPKB berbasis web servis yang dapat diakses melalui Website Ditlantas Polda Papua Barat. “Selain dua aplikasi tersebut Polda Papua Barat juga menginspirasi Direktorat Lalu Lintas Polda dengan meluncurkan inovasi program BPKB Delivery yaitu pengiriman BPKB dari kantor layanan ke rumah permohon tanpa dipungut biaya pengiriman,” ungkapnya.
“Harapan saya selaku Kapolda Papua Barat untuk seluruh jajaran Polda Papua Barat untuk mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat luas, sehingga layanan ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi pelayanan prima kepolisian. Mulai hari ini tiga aplikasi sudah bisa digunakan untuk seluruh masyarakat Papua Barat,” sambungya.
Kapolda optimis layanan E-Mutasi Ranmor, E-Formulir STNK-BPKB dan Program BPKB Delivery mampu dilaksanakan di seluruh Provinsi Papua Barat di Era New Normal. (aa/bm)