MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menilai pentingnya dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan empat distrik (Mubrani, Amberbaken, Kebar dan Senopi).
“Terkasit 4 distrik yang mau bergabung kembali ke Kabupaten Manokwari sangat penting dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari warga masyarakat yang mendiami empat distrik tersebut,” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat dihubungi klikpapua.com melalui telepon selulernya, Rabu (7/9/2022).
Dikatakan Maxsi, saat pertemuan bersama Ketua Komisi II, Pejabat Gubernur, MRPB dan DPR-PB mengambil keputusan akan dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Sekda Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan.
“Kami diberikan batas waktu hingga tanggal 21 September untuk dapat menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang berada di 4 distrik,” tuturyna.
Sehingga MRPB menilai penting dilakukan RDP untuk 3 distrik, dimana MRPB sendiri mendukung empat distrik ini untuk bergabung keembali ke Kabupaten Manokwari. “Karena berdasarkan budaya di mana di sana ada suku Meyah yang merupakan suku dari Pegunungan Arfak,” ungkapnya.
MRPB menurutnya hanya berbicara untuk kepentingan wilayah adat tidak ada kepentingan apa-apa, sehingga semua itu nantinya kembali kepada warga masyarakat yang berada di empat distrik tersebut.
“Kita akan duduk bersama baik itu Gubernur, DPR-PB, MRPB, Bupati Manokwari, dan Bupati Tambrauw untuk duduk bersama dan berbicara untuk kepentingan warga masyarakat, jangan ada kepentingan politik, karena kita diberikan batas waktu untuk kembali mengantarkan atau menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Sehingga lebih bagus lagi biarkan masyarakat yang nantinya mengambil keputusan seperti apa, karena itu menyangkut kepentingan mereka sendiri dan mereka yang merasakan nantinya seperti apa,” tandasnya.
Maxsi berharap masyarakat yang ada di empat ditrik tersebut yang pro dan kontra untuk duduk berbicara secara adat, secara baik-baik, intinya apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah melalui Gubernur, MRPB dan DPR-PB tetap akan diakomodir.
“Sehingga jangan lagi ada pihak-pihak ketiga yang memboncengi untuk kepentingan politik lain, saya kira dalam waktu dekat biarkanlah masyarakat menyampaikan apa yang ingin mereka sampaikan apakah ingin bergabung dengan Papua Barat Daya atau provinsi induk saya kira nanti dalam pertemuan yang di fasilitasi Sekda maka semuanya akan sangat jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut ditambahkan MRPB mendukung sepenuhnya pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya yang terdiri dari enam kabupaten/kota yakni Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong.
“Enam kabupaten ini sudah diatur dari dulu-dulu oleh tim pemekaran terlabih dahulu, untuk Kabupaten Fakfak dan Kaimana Masuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat,” tutupnya.(aa)