Pencairan Dana Kampung Tahap Satu di Manokwari Awal Maret

0
Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffri Sahaburua. (Foto: Aufrida/klikpapua.com)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–  Pencairan tahap pertama dana kampung di Kabupaten Manokwari untuk tahun 2020 baru dilakukan pada awal Maret.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari Jeffry Sahabarua saat ditemui wartawan usai kegiatan pelatihan peningkatan  kapasitas kelembagaan di Hotel Oriestom Bay, Rabu (26/2/2020).
“Kita terlambat di penyusunan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam), sehingga  pencairan pencairan tahap pertama akan dilakukan pada awal Maret, namun untuk tahun 2021 tidak akan ada keterlambatan, karena pada bulan Juli nanti kita sudah melaksanakan musyawarah kampung (muskam),” tuturnya.
Diharapkan setelah proses pencairan maka pelaksanaan pembangunan di kampung bisa segera berjalan, sehingga sudah bisa membuat laporan pertanggung jawaban, agar bisa diverifikasi untuk ke tahap berikutnya.
Saat ditanya untuk dua kampung yang bermasalah, Jeffry mengatakan, untuk sementara dana di dua kampung tersebut diblokir. Kampung yang bersalah itu berada di Distrik Tanah Rubuh,yakni Kampung Musabogoit, dari tahun 2018 pencairan tahap dua sudah diblokir. Permasalahannya karena kampung tersebut sudah pindah ke Manokwari Barat, tepatnya di Kampung Soribo.
Untuk Kampung Mansinam sendiri karena kepala kampung menjadi tersangka korupsi dana desa, sehingga langsung diblokir. “Namun untuk Mansinam akan kita buatkan SK pemberhentian dan kita tunjuk pelaksana tugas sementara sampai dengan adanya pemilihan kepala kampung serentak tahun 2021,” tuturnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.