MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Kamis (20/3/2025).
Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat, Dirsia Natalia Ataruri, menyampaikan bahwa hibah dan bansos ini diberikan kepada lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, badan, serta kelompok sosial yang terdaftar dan berbadan hukum di Papua Barat.
“Kesra telah memproses pencairan hibah kepada 186 lembaga dan organisasi dengan total anggaran lebih dari Rp88,9 miliar,” ujarnya
Anggaran ini, kata Dirsia, telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 32 Tahun 2025 tentang penerima hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Biro Kesra Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Dirsia merinci penyaluran hibah dan bansos tersebut diklasifikasikan sebagai berikut, Belanja pembangunan gereja: 70 penerima dengan total anggaran lebih dari Rp28 miliar.
Belanja pembangunan masjid: 16 penerima dengan total anggaran lebih dari Rp4 miliar.
Belanja pembangunan rumah pastor: 5 penerima dengan total anggaran Rp345 juta.
Lembaga keagamaan: 40 penerima dengan total anggaran lebih dari Rp21 miliar.
Lembaga sosial kemasyarakatan dan bansos (yayasan, kelompok organisasi, dan lembaga sosial lainnya): 55 penerima dengan total anggaran lebih dari Rp28 miliar.
Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan bahwa hibah merupakan bentuk pemberian dari pemerintah daerah yang sudah ditetapkan peruntukannya.
Hibah ini bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak diberikan secara terus-menerus.
“Penandatanganan NPHD ini menunjukkan bahwa proses hibah dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua pihak,” ujar Sekda
Ia juga mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola hibah agar terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Saya berharap para penerima hibah dan bansos menggunakan dana sesuai ketentuan dalam NPHD yang telah ditandatangani,” pungkasnya. (dra)