Pemprov Papua Barat Batasi Mutasi PNS dari Kabupaten/Kota

0
Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan memimpin apel pagi gabungan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/2/2022). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat membatasi mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Karena PNS Provinsi yang lama sudah hampir 6000 orang,” kata Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan saat ditemui wartawan di pendopo kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Selasa (22/2/2022).
Ditambah lagi, kata Sekda, CPNS yang baru saja melakukan latsar, belum lagi akan ada penerimaan. “Artinya ruang dan tempat duduk pastinya sudah tidak ada,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, jika Pemerintah Provinsi masih terus memberikan ruang atau kesempatan untuk mutasi-mutasi dari Kabupaten/Kota, maka nantinya akan jadi masalah, masalahnya banyak pegawai  yang tidak memiliki tempat duduk, dan akhirnya juga tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan.
Menurutnya, sudah ada edaran terkait penolakan mutasi namun pelaksanaannya di lapangan tidak dilaksanakan, hingga saat ini penerimaan mutasi dari kabupaten dan kota ke Provinsi Papua Barat masih terus dilaksanakan. “Saya sudah perintahkan kepada kepala BKD Provinsi Papua Barat untuk tidak lagi memproses berkas-berkas mutasi, terkecuali tenaga medis seperti dokter dan perawat, itu yang masih banyak kami butuhkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkan Sekda, untuk dokter dan tenaga medis seperti perawat dan mantri serta  mereka yang tamat dan ikut seleksi dan sudah berpengalaman di lapangan, itu yang masih dibutuhkan. “Karena kalau rumah sakit provinsi sudah beroperasi maka akan membutuhkan banyak tenaga medis,” ungkapnya.
Saat ditanya wartawan terkait meningkatnya PNS apakah berpengaruh pada belanja pegawai, Sekda menyampaikan, untuk saat ini belum, namun jika tak berhati-hati dan terus menerima  mutasi PNS, menerima honorer dan lain sebagainya, maka tidak tidak menutup kemungkinan belanja pegawai akan lebih tinggi.
Sementara Kepala BKD Provinsi Papua Barat Neles Dowansiba saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, sebagai OPD teknis yang mengamankan kebijakan Gubernur melalui Sekda pihaknya sudah perintahkan Kabid Mutasi untuk memperhatikan hal ini.
“Karena jumlah ASN sudah semakin banyak, oleh sebab itu kami mengamankan apa yang sudah diperintahkan kepada kami,” ucapnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.