MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menyepakati dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 50 miliar.
Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024 oleh Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Ketua Manokwari Christine.R. Rumkabu dan disaksikan ketua Bawaslu Manokwari Yustinus Maturan dan Wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, Jumat (27/10/2023) di sasana Karya Kantor bupati Manokwari.
Ketua KPU Manokwari Christine.R. Rumkabu menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen pemda Manokwari dalam menunjang pelaksanaan pilkada tahun 2024.
Ini terbukti dari 7 kabupaten di Papua Barat, Manokwari merupakan kabupaten pertama yang dilakukan NPHD antara Pemkab dan KPU.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan alokasi hibah yang diberikan ke KPU Manokwari sudah berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran Hibah ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama TAPD dan KPU. Hibah tersebut disalurkan dalam 2 tahun, yaitu sebesar 20 Milyar ditahun 2023 dan 30 Milyar ditahun 2024,” Kata Bupati Hermus.
Bupati juga menilai KPU Manokwari selama ini efisien dan efektif menggunakan dana hibah dari Pemda. Ini terbukti pada pelaksanaan pilkada lalu, KPU Manokwari mengembalikan dana hibah sebesar 10 Miliar ke kas daerah.
Selain itu, bupati juga mengingatkan netralitas ASN dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. (dra)