MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pembangunan Masjid Baitul Amin di Kampung Udapi Hilir/SP IV, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari telah menelan anggaran sebesar Rp.8.817.899.200,00 sejak peletakan baru pertama pada tahun 2019 oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Manokwari Hermus Indou, dan diresmikan Rabu (11/5/2022).
Suyar, SH, Ketua Panitia Membangunan Masjid Baitul Amin saat melaporkan besaran biaya pembangunan menyebut, masjid yang dibangun seluas 23 meter x 29 meter ini dibangun selama 2,5 tahun selama masa pandemi Covid-19, meski belum mencapai 100 persen, masjid itu harus diresmikan Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari.
“Berkat dukungan bapak gubernur dan bapak bupati serta dukungan dari para donatur pekerjaan masjid selama 2,5 tahun dapat diselesaikan meski dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Suyar.
Suyar merinci, terealisasinya pembangunan Masjid Baitul Amin ini berkat dukungan dari berbagai pihak baik berupa anggaran dan material bahan bangunan.
Penerimaan berupa uang di antaranya, modal awal kas masjid senilai Rp262.500.000, bantuan dana hibah dari Pemprov Papua Barat sebesar Rp2,9 miliar. Bantuan hibah dari Pemkab Manokwari sebesar Rp1,1 miliar.
Selain dukungan anggaran dari pemerintah daerah, juga terdapat beberapa donatur di antaranya, Kepala Kampung Udapi Hilir sebesar Rp35 juta, dan donatur lainnya daru kotak amal setiap Jumat sebesar Rp1,801.682.000.
Sementara bantuan dari masyarakat berhasil terkumpul sebesar Rp817,409,000. Sehingga jumlah total penerimaan anggaran sebesar Rp.7.016.590.000,00. Kemudian bantuan berupa material dari H.Nur 195 meter kubik senilai Rp259 juta, semen dari masyarakat sebanyak 4.796 sak atau senilai Rp359.000.700.
Bantuan dari Haji Stadi berupa Geranit 1.000 karton senilai Rp372 juta, bantuan batu pasir galian C, Rp56.200.000, bahan kayu senilai Rp11.250.000, sewa alat berat senilai Rp49,980,000.
Kerja bakti dari 25 RT senilai Rp125 juta, konsumsi selama 24 bulan senilai Rp288 juta. Sehingga jumlah penerimaan material sebesar Rp1.521.130.000, dan Total jumlah penerimaan uang dan material sebesar Rp8.537.722.000,00.
“Perincian pengeluaran, pembayaran pembuatan kubah dan 2 menara sebesar Rp1.162.000.000, ongkos tenaga kerja sebesar Rp2.062.716.600 dan belanja bahan bangunan senilai Rp6.093.182.600. Sehingga jumlah pengeluaran sebesar Rp8.817.899.200 dan saldo minus Rp287.177.200,. Dari jumlah penerimaan yang dibacakan tadi, dari dana dari bapak gubernur dan bupati kami belum mencairkan tetapi sudah pinjam,” tutup Suyar. (dra)