MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari belum menyerahkan draf KUA-PPAS kepada DPRD, karena ada pemangkasan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Provinsi Papua Barat pada kegiatan fisik di semua OPD yang sudah berjalan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas Kamis (11/11/2021) kepada awak media.
Inilah yang berdampak pada minesnya anggaran Otsus, sebagai anggaran kegiatan OPD dilingkup Pemkab Manokwari tahun 2021.
“Ya kita akui benar bahwa draf KUA PPAS APBD Induk TA 2022 Manokwari, terlambat diserahkan ke DPRD, karena ada mines itu ya akibat Pemangkasan Dana Otsus oleh Pemprov Papua Barat, ditengah pekerjaan OPD sudah berjalan,”ujarnya.
Hal ini lebih lanjut Ferry yang membuat, terkendalanya draf KUA dan PPAS diserahkan kepada DPRD. Sementara untuk APBD Perubahan tidak mencukupi untuk menutupi nilai anggaran yang telah terealisasi oleh semua OPD.
“Nah ini yang membuat kami kewalahan karena pada umumnya kegiatan di semua OPD sudah berjalan,”urainya.
Jika sesuai informasi pemangkasan itu dilakukan sejak bulan Juni maka pekerjaan di OPD juga tidak dilaksanakan. Dan kalaupun dilaksanakan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di setiap OPD. Tetapi pemangkasan tersebut baru dilakukan Pemprov PB pada Oktober sehingga terjadi mines anggaran.
“Dan kami harus pinjam untuk menutupi anggaran kegiatan yang sudah terealisasi tersebut, kemudian diinput lagi dalam draf KUA PPAS itu untuk dibayarkan melalui APBD tahun 2022,”ujarnya
Ia berharap jika proses pinjaman dana mendapat solusi dalam pekan ini, maka paling lambat pekan depan, draf KUA PPAS sudah diserahkan TAPD ke DPRD Manokwari.
“Format KUA PPAS sudah siap kan, jadi kalau sudah ada solusi yang jelas terkait pinjaman tersebut maka langsung penginputan dan kami serahkan ke dewan,”tandas Ferry.(red)