MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- KPU Papua Barat menyerahkan dokumen penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih hasil Pilkada serentak 2024 ke DPR Papua Barat pada Kamis (9/1/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIT.
Penyerahan dokumen ini diiringi pawai budaya Nusantara, yang berjalan kaki dari kantor KPU Papua Barat menuju kantor DPR Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, bersama komisioner KPU lainnya memimpin langsung prosesi penyerahan dokumen salinan keputusan KPU.
Dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR Papua Barat dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menerima langsung dokumen tersebut.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Papua Barat atas pelaksanaan Pilkada yang sukses di wilayah tersebut.
“Kami menerima dokumen penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih untuk periode 2025-2030. Selambatnya pada hari Senin (13/1/2025), dokumen ini akan kami tetapkan melalui mekanisme DPR,” kata Orgenes.
Ia menambahkan bahwa setelah penetapan di DPR, pihaknya akan mengusulkan dokumen tersebut kepada Gubernur Papua Barat untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri agar proses pelantikan dapat segera dilakukan.
“Kami akan memastikan semua mekanisme berjalan sesuai prosedur, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilantik untuk melanjutkan pembangunan Papua Barat,” ujar Orgenes.
Prosesi penyerahan dokumen ini berlangsung meriah, dengan pawai budaya Nusantara yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mencerminkan keberagaman budaya yang ada di Papua Barat.
Hal ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di Papua Barat. (dra)