PEGAF,KLIKPAPUA com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi menetapkan pasangan Dominggus Saiba dan Andy Salabai (DOMAN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini merupakan hasil Pilkada serentak 2024 dan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Pegaf pada Kamis (9/1/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, didampingi para komisioner.
Yosak menjelaskan, pasangan DOMAN yang merupakan calon nomor urut 2, berhasil memperoleh 23.149 suara atau 70,90 persen dari total suara sah.
“Berdasarkan Keputusan KPU Pegaf Nomor 1 Tahun 2025, kami menetapkan pasangan Dominggus Saiba dan Andy Salabai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Yosak.
Dalam kesempatan tersebut, Yosak mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan sukses, aman, dan damai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Bawaslu, kepala suku di 10 distrik, serta KPU Papua Barat yang telah membantu menyukseskan seluruh tahapan Pilkada. Dukungan semua pihak sangat berarti bagi keberhasilan ini,” ungkapnya.
Yosak juga memberikan apresiasi kepada jajaran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 166 kampung dan 10 distrik yang telah bekerja keras mendukung kelancaran proses Pilkada.
Yosak menambahkan, ia berharap proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU.
“Semoga pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku sehingga pasangan terpilih dapat segera memulai tugasnya membangun Kabupaten Pegunungan Arfak,” tutup Yosak.
Penetapan ini sekaligus menandai keberhasilan KPU Pegaf dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Pegaf dengan prestasi yang diharapkan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. (dra)