JOGJKARTA,KLIKPAPUA.com– Setelah berakhirnya lomba Pesparawi Nasional XIII yang diikuti oleh 34 provinsi di Indonesia, Sabtu (25/6/2022) dilaksanakan Musyawarah Nasional Pesparawi XIII untuk memutuskan keberlanjutan kegiatan Pesparawi di masa mendatang.
“Dalam pelaksanaan Pesparawi Nasional XIII, beberapa hal telah dilaksanakan, baik yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Kristen maupun Pemprov DIY selaku Tuan Nyonya Rumah,” ujar Plt. Dirjen Pontus Sitorus saat menyampaikan sambutan pembukaan.
Menurutnya, jika ditinjau dari berbagai pembinaan umat Kristen, Pesparawi Nasional XIII juga dapat dikategorikan sebagai pembinaan keesaan gereja, sebab Pesparawi mengajak memuji Tuhan melewati batas-batas denominasi. “Dan ini merupakan ajang kerukunan intra umat Kristen,” tuturnya.
Lebih lanjut Pontus mengatakan, pelaksanaan Pesparawi Nasional yang seyogyanya dilaksanakan setiap 3 tahun, seharusnya terlaksana pada tahun 2021 lalu dan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang, namun di Munas akan ditentukan bersama apakah akan tetap di tahun 2024 atau tahun 2025.
Dari musyawarah yang dihadiri oleh para Pembimas Kristen se-Indonesia dan pengurus LPPD se-Indonesia, menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
Menyepakati perubahan nama Pesparawi Nasional yang semula adalah Pesta Paduan Suara Gerejawi menjadi Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi.
Menyepakati event Pesparawi untuk didaftarkan di Unesco sebagai kekayanaan Musik Gereja
Menetapkan Provinsi Papua Barat sebagai Tuan/Nyonya Rumah pelaksanaa Pesparawi Nasional XIV.
“Penetapan ini dilakukan melalui voting tertutup dan Papua Barat memperoleh suara terbanyak, yaitu 21 suara dari total keseluruhan suara adalah 38,”tukasnya. (adv)