Nyaris Sentuh 7 Persen, BPS: Inflasi Tahunan Manokwari Perlu Diwaspadai

0
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menyebut inflasi tahunan atau year on year (yoy) kabupaten Manokwari perlu diwaspadai, nyaris menyentuh angka 7 persen. Hal ini membuat Manokwari menduduki peringkat ke 2 dari 21 kota di Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

Hal ini dikatakan Maritje Patiwaellapia, Kepala BPS Papua Barat dalam keterangan resminya pada, Rabu (1/3/2023) di aula BPS Papua Barat.

Dikatakan Maritje, pada Februari 2023 inflasi di Kabupaten Manokwari sebesar 6,83 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 117,25. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 7,88 persen.

Dari 90 kota, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 7,88 persen dengan IHK sebesar 120,04 dan terendah terjadi di Waingapu sebesar 3,57 persen dengan IHK sebesar 112,74.

“Manokwari angka inflasinya cukup tinggi 6,83 persen. Ini perlu kita waspadai, secara trennya sangat tinggi pada konsisi tahun 2023 ini jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 2,74 persen, bahkan di tahun 2021 mengalami deflasi,” kata Maritje.

Sedangkan kota Sorong mengalami inflasi, 4,43 persen dan sedikit lebih rendah di tahun 2022 serta turun di tahun 2021 inflasi 1,31 persen.

Dengan kondisi ini, inflasi tahunan Manokwari menduduki peringkat ke dua dari 21 kota di Sulampua, dan Kota Sorong menempati peringkat ke 20 dari 21 kota di Sulampua.

Maritje menyebut, ada lima komoditas penyumbang inflasi yoy Manokwari diantaranya, tarif angkutan udara sebesar 1,8826 persen, Bensin 0,6132 persen, ikan ekor kuning 0,4818 persen, kue kering 0,2802 persen dan tomat sebesar 0,2611 persen.

Sementara komoditas penyumbang inflasi yoy Kota Sorong yakni, tarif angkutan udara sebesar 1,1838 persen, bensin 0,6487 persen, angkutan dalam kota 0,4504 persen, ikan kembung 0,4265 persen dan bawang merah 0,2888 persen.

Untuk diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari pernah mendapatkan bonus Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, karena berhasil menekan laju inflasi di daerah ini periode Mei-Agustus 2022. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.