MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan mengatakan perumahan DUM saat ini sudah masuk dalam temuan BPK. Sehingga pihak DPRD memanggil Dinas Perumahan untuk mengumpulkan nama-nama yang masuk dalam DUM tahap satu, agar penyelesaian 275 rumah tersebut dilakukan seperti apa.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang menempati rumah DUM di Kampung Bauw dan sudah mendapat solusinya,” kata Norman Tambunan, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, masyarakat meminta perpanjangan pembayaran selama 10 tahun. Namun intinya sudah disepakati, sehingga masyarakat mampu dan bersiap untuk membayar. “Kami nanti akan panggil Inspektorat, Dinas Perumahan, Dinas Teknis lainnya, kemudian kalua bisa dengan BPK untuk kita bicarakan ini, supaya kalau bisa tahap satu dan tahap dua itu berjalan bersamaan, supaya jangan kita menunggu lagi kasihan, kalau tahap dua menunggu 10 tahun kan sayang sekali,” katanya.
Dikatakan Norman Tambunan, persoalan ini sudah pernah dibahas, tapi entah kenapa mandek. “Ternyata beberapa masyarakat ada yang sudah membayar lunas dan sudah memiliki sertifikat, tapi masih ada kendala di beberapa orang lagi,” katanya.(aa/bm)