Nama Plt Sekda Belum Turun dari Mendagri, Waterpauw: Kekosongan Akan Diisi Plh

0
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw  mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengajukan tiga nama  untuk menjadi Plt Sekda Papua Barat.
“Yakni Kepala Bappeda Dance Sangkek, Kepala Dinas Sosial Lasarus Indou dan Asisten I Setda Papua Barat Robert Rumberkwan, “ ungkap Pj Gubernur  saat ditemui wartawan di Audotorium PKK, Rabu ( 9/11/2022).
Terkait penunjukan Plt Sekda, Pj Gubernur mengaku sudah meminta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,  karena itu syarat, sebagai  penjabat tidak bisa menunjuk langsung dan untuk Plt harus ada persetujuan menteri.
“Kita sudah ajukan tiga nama dan sedang dalam proses tinggal tunggu satu dua hari, semalam saya kira sudah turun tapi mungkin menteri sedang sibuk ,sehingga kita tunggu saja,” tandasnya.
Menururnya, ketiga nama tersebut sudah beredar di media dan sudah itu yang memenuhi syarat. Namun bagaimanapun nanti keputusan ada di Mendagri. “Dari Kemendagri juga mereka punya tim ada yang turun untuk menilai seperti apa si A latar belakangnya seperti apa, kerjanya seperti apa. Sama seperti kita menunjuk penjabat Bupati dan Walikota ini mereka nilai semua, mereka punya tim yang turun diam-diam tidak ada koordinasi dengan kita. Jadi nanti dari tiga nama itu saya sendiri belum tahu siapa yang akan duduk sebagai Plt Sekda,” ucapnya.
Saat ditanya tiga nama yang beredar Pj Gubernur membenarkan. “Kita semua mempunyai harapan yang terbaik, tiga nama itu merupakan orang-orang terbaik, sehingga keputusan semua ada di Kemendagri, karena Mendagri juga punya tim untuk melakukan penilaian tersendiri,” tuturnya.
Untuk kekosongan akan ada plh,plh diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu dirinya. “Nanti saya yang akan menunjuk siapa yang saya percayakan untuk 15 hari kedepan,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.