MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong percepatan pembentukan sejumlah daerah otonomi baru (DOB) kabupaten dan kota sebagai langkah strategis membuka jalan bagi terwujudnya Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Doberai (Bomberai).
Sekda Papua Barat H. Ali Baham Temongmere mengatakan, percepatan pembentukan DOB kabupaten/kota tidak dapat dipisahkan dari aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.
Sebab, pembentukan provinsi baru mensyaratkan cakupan wilayah minimal lima kabupaten/kota, sementara jumlah kabupaten yang ada di Bomberai belum mencukupi jika langsung dimekarkan menjadi provinsi.
“Dengan usulan kabupaten-kabupaten baru dan kota baru ini diproses, maka dengan sendirinya tentunya mendukung juga pembentukan provinsi otonomi baru,” kata Ali Baham kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, dukungan terhadap aspirasi pemekaran Papua Barat Tengah telah disampaikan Gubernur Papua Barat dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat pada sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur 2025.
“Pada prinsipnya, aspirasi atau saran tentang pembentukan daerah otonomi baru Papua Barat Tengah di wilayah Doberai, oleh Gubernur Papua Barat tentunya diberikan apresiasi dan dukungan,” ujarnya.
Menurutnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bahkan telah lebih dahulu mendorong proses pemekaran di tingkat kabupaten dan kota sebelum isu pemekaran provinsi mencuat.
Beberapa DOB yang telah diusulkan dan masih dalam proses penantian antara lain Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat/Mpur, Kota Fakfak, Kabupaten Kokas, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Etna, dan Kabupaten Pegunungan Meyah.
“Jauh sebelum mencuat pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah, Bapak Gubernur bahkan sampai hadir di Komisi II menyampaikan aspirasi. Jadi proses ini telah diawali oleh Bapak Gubernur dengan pembentukan kabupaten-kabupaten,” katanya.
Namun, proses pembentukan DOB tersebut masih menghadapi kendala karena pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Kendati demikian, Ali Baham menegaskan proses pembentukan kabupaten/kota baru dan aspirasi pembentukan provinsi baru perlu terus berjalan secara paralel agar keduanya saling mendukung.
Ia juga menjelaskan keterkaitan status ibu kota provinsi dengan status pemerintahan perkotaan. Menurutnya, ibu kota provinsi pada prinsipnya harus memiliki status kota, sehingga pembentukan Kota Manokwari menjadi salah satu bagian penting yang perlu dipersiapkan.
“Provinsi Papua Barat sebenarnya punya hak satu kota yang tidak perlu diusulkan, otomatis tinggal tunggu waktunya dia menjadi kota madya sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.
Terkait langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran Papua Barat Tengah, Ali Baham berharap pembahasan Panja turut mencakup usulan pembentukan kabupaten dan kota yang selama ini telah didorong pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada dewan yang juga akan menindaklanjuti dengan adanya Panja. Kami berharap tindak lanjut itu juga menyangkut usulan kabupaten-kabupaten yang sudah kita lakukan,” tuturnya.
Ali Baham menegaskan, seluruh aspirasi pemekaran tersebut merupakan ikhtiar bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan di Tanah Papua. (dra)




















