Musrenbang RKPD 2026 dan Otsus 2025 Tetapkan 5 Prioritas Pembangunan

0
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, resmi menutup rangkaian Musrenbang RKPD 2026 dan Musrenbang Otsus 2025. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menutup rangkaian Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026, dan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) 2025 pada, Selasa (20/5/2025) di Gedung PKK Papua Barat.

Dalam sambutannya, Wagub Lakotani mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dalam proses perencanaan, termasuk masukan dari pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat sipil.

“Musrenbang ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Suara dari berbagai unsur masyarakat telah didengar dan menjadi bagian integral dalam merumuskan arah pembangunan Papua Barat ke depan,” ujar Lakotani.

Ia menyebut tahun 2025 sebagai tahun penuh tantangan sekaligus peluang, dan forum ini telah berhasil merumuskan strategi konkret dalam menjawab keduanya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan lima prioritas pembangunan utama sebagai hasil dari Musrenbang ini.

Pertama, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, dengan pemetaan kebutuhan di berbagai wilayah secara menyeluruh yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kedua, Pengembangan Sumber Daya Manusia, melalui program peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan keterampilan masyarakat untuk implementasi pada 2026.

Ketiga, Penguatan Ekonomi Kerakyatan, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM dan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Keempat, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bertanggung Jawab, melalui kebijakan pelestarian dan pemanfaatan SDA yang bijak dan berkelanjutan.

Kelima, Penguatan Identitas dan Budaya Lokal, sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Lakotani menegaskan, pekerjaan sesungguhnya baru akan dimulai pasca penyusunan dokumen perencanaan.

Wagub Lakotani juga menegaskan bahwa dokumen Musrenbang bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pelaksanaan nyata di lapangan.

“Kita harus menjadikan dokumen Musrenbang ini sebagai acuan utama dalam penyusunan program. Pelaksanaan harus transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tandasnya.

Musrenbang RKPD dan Otsus Papua Barat 2025–2026 diharapkan menjadi pijakan kuat bagi arah pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua Barat. (dra)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.