MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) saat ini tengah mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025 dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Papua Barat.
Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, mengatakan penyusunan anggaran ini akan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) lembaga untuk memastikan bahwa program-program kerja MRPB sejalan dengan prioritas pembangunan dan kepentingan rakyat.
“Saya telah menginstruksikan rekan-rekan di sekretariat untuk menyusun RKA 2025 dengan panduan Renstra dan Renja. Selain itu, tiap kelompok kerja (pokja) juga diharapkan membuat rencana kegiatan masing-masing untuk tahun depan,” ujarnya.
Seluruh rancangan ini, lanjut dia, nantinya akan dikaji bersama staf ahli keuangan sebelum disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, RKA ini akan diteruskan ke Bappeda untuk dimasukkan dalam anggaran tahun 2025.
Ferdinand menjelaskan, MRPB mengedepankan kehati-hatian dalam penyusunan anggaran, terutama karena banyaknya kegiatan sosial yang sering kali muncul tanpa terduga dan membutuhkan respons cepat.
Berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang kegiatan operasionalnya sudah terstruktur, MRPB sering dihadapkan pada isu sosial mendesak yang memerlukan perhatian segera, sehingga alokasi anggaran harus dapat mendukung fleksibilitas tersebut.
“Kami mengikuti Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada, tetapi sering kali kegiatan mendadak muncul, khususnya terkait masalah sosial yang perlu segera ditangani,” ungkapnya
Misalnya, kata Ferdinand, jika ada pejabat negara seperti menteri atau presiden yang berkunjung ke wilayah Papua Barat, Ketua MRPB harus hadir dan mendukung kegiatan tersebut.
Hal-hal seperti ini membutuhkan dana cadangan agar kegiatan berjalan lancar tanpa kendala anggaran.
Ferdinand juga menekankan bahwa dalam penyusunan RKA 2025, MRPB akan berkonsultasi secara menyeluruh dengan DPR agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, penggunaan anggaran akan dikelola secara bijak, dengan prinsip bahwa dana yang tidak terpakai akan dikembalikan, bukan hanya sekadar untuk memenuhi target penyerapan.
“Setelah RKA disusun, kami akan mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Kami berkomitmen bahwa dana yang tidak digunakan sesuai kebutuhan akan kami kembalikan. Prinsip kami adalah menggunakan anggaran dengan efisien, bukan sekadar untuk mencapai target penyerapan,” tambah Ferdinand.
Dengan pendekatan ini, MRPB berharap agar RKA 2025 dapat mendukung program-program prioritas secara optimal dan fleksibel dalam menghadapi berbagai kebutuhan sosial mendesak di wilayah Papua Barat.
Langkah ini juga diharapkan akan memperkuat peran MRPB dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (aa)