MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah melakukan hearing bersama dengan DPRD Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Raja Ampat baru-baru ini.
Hearing dilakukan bermaksud untuk mendengar permasalahan yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat mulai dari tapal batas Kepulauan Waigeo Barat Provinsi Papua Barat dengan Provinsi Maluku Utara Halmahera, Masalah PT Gag Nikel, Honorer dan masih banyak lagi.
Hal ini disampaikan Anggota MRPB Perwakilan Raja Ampat Yulianus Thebu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (16/12/2021).
Menurut Yulianus Thebu, dari hasil hearing yang dilakukan bersama dengan DPRD Raja Ampat beserta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat disepakat dibentuk panitia penyelesaian tapal batas di Raja Ampat dan Halmahera terhadap Pulau Sayang Piyai.
“Selain permasalahan tapal batas Waigeo Barat dengan Halmahera, akan diselesaikan juga batas wilayah Salawati Selatan dengan Kabupaten Sorong. Itu juga akan menjadi agenda yang nantinya akan diselesaikan oleh panitia yang sudah kita bentuk, dan agenda penyelesaian akan dilaksanakan pada tahun 2022,” ungkap Yulianus.
Katanya dimana selama kurang lebih dua tahun ini MRPB menyampaikan kerjanya kepada DPRD dan Pemerintah Raja Ampat terkait apa yang telah dikerjakan, agar bisa diketahui perkembangan daripada tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Provinsi Maluku Utara.
Disamping itu, juga Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Bagian Pemerintahan menjelaskan memang adanya upaya -upaya yang dilakukan bersama provinsi, yang mana telah sampai di Kemendagri, namun status kawasan itu masih belum jelas. “Sehingga perlu ada upaya-upaya yang tetap kita lakukan terus untuk memperjelas status pulau Sain dan Piyai itu,” tandasnya.
Dari hasil konsultasi MRPB dengan Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat bahwa agenda ini akan ditindak lanjuti pada bulan Januari tahun 2022. Yang mana Gubernur telah menyurati Mendagri meminta peninjauan kembali status Pulau sayang dan Piyai.
MRPB berharap Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dapat memanggil dua gubernur dan dua bupati untuk bersama-sama menyelesaikan sengketa pulau itu. “Ini agar tidak berkepanjangan. Selain itu juga kami minta agar Gubernur bisa menyelesaikan sengketa batas antara Kabupaten Sorong dan Raja Ampat,” harapnya. (aa)