MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou pada Jumat 17/12/2021 meresmikan 20 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jalan kebun cengkeh, kompleks Villa Bintang 5.
Perumahan tipe 45 dengan luas lahan 15×15 meter persegi itu, diperuntukan kepada ASN golongan III yang memiliki jabatan di kabupaten Manokwari.
Kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Mankwari, Joni Towansiba mengatakan, perumahan yang diresmikan bupati Manokwari tersebut merupakan hasil realisasi anggaran Dana Alokasi Kusus (DAK) pada tahun 2020 dan tahun 2021.
“Pembangunan rumah bagi ASN di tahun 2020 kita mendapatkan alokasi dana DAK sebesar Rp2,9 miliar yang diperuntukkan untuk pembanguna 10 unit rumah. Lalu kita juga mendapatkan penambagan anggaran di tahun 2021 sebanyak 10 unit rumah,” ujarnya usai mengikuti peresmian rumah ASN.
Bagi ASN yang akan menempati rumah tersebut diharuskan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah, yang nantinya dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
“Rumah ini nanti akan ditempati oleh ASN golongan 3 yang punya jabatan. Nanti ada kontribusi yang diambil untuk pendapatan daerah sebesar Rp180.500 per bulan,” sebut dia.
Dia merinci, rumah yang dibangun tipe 45 dengan nilai Rp275 juta per unit ini berdiri diatas luas tanah 15×15 meter persegi yang dilengkapi fasilitas jalan yang memadai serta fasilitas air bersih.
“SK yang diresmikan bupati hari ini sebanyak 20 unit, dengan tipe 45 yang dilengkapi 2 kamar tidur, ruang tamu, dapur dan kamar mandi yang berdiri diatas tanah seluas 15×15 meter persegi,” tutupnya. (dra)