Menuju Pemilu 2024, Dukcapil Manokwari Selalu Koordinasi Bersama KPU

0
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari Rustam Efendi. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Menuju Pemilu Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari terus melakukan koordinasi masif dan berkala dengan KPU.
“Setiap tiga bulan sekali KPU melakukan pleno data pemilih, diperbaharui baik yang meninggal, pindah maupun yang datang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi saat ditemui klikpapua.com, Kamis 13/7/2022) di MCM Manokwari.
Menurut Rustam, Dukcapil Manokwari telah menyampaikan data penduduk kepada KPU untuk data semester II tahun 2021 dengan jumlah data penduduk Kabupaten Manokwari sebanyak 100 920.427 (seratus sembilan dua ribu empat ratus dua puluh tujuh) jumlah penduduk.
“Dimana yang wajib E-KTP itu kurang lebih 100 340.000 sekian, dari 100.340.000 (seratus tigapuluh empat ribu ) sekian itu yang sudah melakukan perekaman e-KTP kurang lebih 101.8000 (seratus delapan belas ribu), jadi ada 16.000 yang belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkapnya.
Dengan masih banyaknya yang belum melakukan perekaman E-KTP, maka pihaknya terus berupaya mengejar para pemilih pemula usia 17-18 tahun, kemudian warga Manokwari yang usia 23 yang belum memiliki E-KTP.
Untuk Kabupaten Manokwari masih ada kurang lebih 98 ribu warga Manokwari yang mempunyai KK, tapi dikategorikan penduduk non aktif, penduduk  non aktif adalah orang Manokwari yang usianya 17 tahun ke atas yang kepala keluarganya belum melakukan perekaman E-KTP.
” Jadi untuk mengaktifkan kembali dia harus merekam E-KTP, sehingga kami aktifkan kembali NIK-nya, kemudian melakukan perekaman, semua itu agar penduduk kita bisa terdata kemudian masuk dalam data base capil,” bebernya.
Dukcapil Manokwari telah gunakan sistem yang sangat canggih, sehingga masyarakat selalu diimbau saat urus dokumen kependudukan ke Dukcapil harus jujur.
“Kadang ada pemaksaan dari warga, akhirnya dibuatkan KK secara manual, tapi mana kala saat dia rekam E-KTP ternyata NIKnya ganda, dan itu sangat merepotkan warga itu sendiri karena proses urusannya panjang. Untuk semua urusan Dukcapil itu tidak ada yang ribet, simpel dan cepat kalau mengikuti prosedur, dan tidak dipungut biaya sama sekali,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.