Masih Ada Koreksi,  DPA Papua Barat Belum Diserahkan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tertunda dikarenakan adanya koreksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan adanya koreksi tersebut, tadi malam kita telah melakukan rapat, karena adanya perubahan anggaran tersebut,” ungkap Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan di Pasar Ikan Sanggeng, Kamis (12/1/2023).

Menurut Waterpauw, perubahan anggaran tersebut karena Papua Barat telah pisah dengan Papua  Barat Daya. “Dalam anggaran 2023 ini saya punya kebijakan tersendiri untuk kita lihat potensi apa yang bisa kita kembangkan di Papua Barat yang terdapat di 7 kabupaten,” tutur Waterpauw.

Salah satu potensi yang akan dikembangkan, dari sektor laut di antaranya penyediaan tempat pelelangan ikan, Kantor Pendaratan Penangkapan Ikan (PPI), pasar, termasuk Cold Storage (ruang pendingin es).

“Saya lihat itu kayanya perlu kita evaluasi, tadi ada masukan dimana mau kita kembangkan atau kita pindahkan, jadi nanti tergantung dari hasil rapat kita bersama. Ini memang jadi asetnya kabupaten yah sebagian, tetapi juga sebagian sudah menjadi intervensi dari provinsi. Sehingga tadi saya dapatkan ini untuk mau tau bersama-sama  dengan pimpinan OPD semua, Asisten II, para Kepala Dinas Perikanan juga Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, ” pungkasnya. (aa)

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.