LP3BH Desak Gubernur Hadirkan RSUD Bertipe B Atau A

0
Direktur LP3BH Manokwari,Yan Cristian Warinussy
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Semakin meningkatnya kasus pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Manokwari, menjadi perhatian dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH).
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan C Warinussy mendesak Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk segera memastikan hadirnya RSUD yang bertipe B atau bertipe A.
Manokwari sebagai kota dan ibukota Provinsi Papua Barat sesuai dasar hukumnya ada di dalam pasal 59 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana dirubah dengan UU RI No.35 Tahun 2008.
Dengan demikian, kata Warinussy, menjadi jelas bagi rakyat Papua bahwa alokasi anggaran 15 persen sebagaimana di bidang kesehatan sesuai amanat pasal 36 ayat (2) UU Otsus Papua tersebut. “Sehingga menurut saya perlu segera ditindak-lanjuti amanat pasal 59 UU Otsus Papua tersebut,” katanya.
Menindaklanjuti dengan membuat suatu regulasi atau aturan pelaksanaan setingkat Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) mengenai bidang kesehatan. Khusus terkait Pandemi Covid-19. “Saya melihat pasal 59 ayat (2) dari UU Otsus Papua telah memberi ruang bagi pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan upaya pencegahan dah penanggulangan  penyakit-penyakit endemis dan atau penyakit-penyakit yang membahayakan kelangsungan hidup penduduk, “ tegasnya.
Dasar hukum lokal di Papua Barat inilah yang menurutnya, harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam melakukan perencanaan pembangunan sarana dan prasarana bagi kepentingan pelayanan kesehatan bagi rakyat Papua dan penduduk di daerah ini. “Termasuk berkenaan dengan pandemi Covid-19, dapat dimulai rencana pembangunan infra struktur RSUD maupun tempat karantina khusus bagi kepentingan pencegahannya,” pungkasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.