MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak umat Muslim yang berada di daerah zona merah untuk melakukan ibadah sholat Ied Idul Fitri dari rumah masing-masing. Hal ini disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan saat ditemui di kantor MUI Papua Barat, Kamis (21/5/2020).
Dijelaskan gubernur, arahan atau instruksi itu sudah dirapatkan bersama Ketua MUI, FKUB dan Forkomimda, belum lama ini. “Kami sudah melakukan rapat Forkopimda bersama Ketua MUI Papua Barat dan seluruh ormas Islam di tingkat provinsi, FKUB, kita sudah sepakati dan tanda tangan bersama, ini akan kami kirim ke kabupaten /kota,” jelas Gubernur.
Zona merah diimbau untuk beribadah dari rumah masing-masing. Sedangkan zona hijau apabila ada yang ingin beribadah di masjid atau di lapangan tetap dilakukan koordinasi dengan Forkopimda bersama gugus tugas kabupaten/ kota masing-masing. “Yang lebih utama untuk dilaksanakan perhatikan protokol kesehatan tetap diterapkan dan dilaksanakan, ini khusus untuk yang wilayahnya masih hijau,” tutur Gubernur.(aa/bm)