Kunker ke BPOM, Komisi IX DPR RI Usulkan Pembinaan Produk Lokal UMKM

0
Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari, S.Si, A.Pt. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Manokwari Musthofa Anwari, S.Si, A.Pt mengatakan, kunjungan kerja (Kunker) reses masa sidang 2022 komisi IX DPR RI Dapil Papua Barat, ke BPOM telah mengusulkan pembinaan produk lokal UMKM di daerah ini.
Pada kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, pada Senin (21/2/2022) untuk melihat sarana dan prasarana, sekaligus menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada BPOM sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
“Terkait kunjungan komisi IX DPR RI kemarin, terkait pengawasan vaksin, pendampingan UMKM terkait obat dan makanan, masukan dari komisi IX, pendampingan untuk UMKM agar lebih spesifik lokal, seperti pala, dan buah merah dapat ditingkatkan menjadi obat tradisional maupun makanan khas daerah,” terang Musthofa kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022)
Diutarakan Musthofa, terkait vaksin, tugas BPOM di Manokwari melakukan pengawasan untuk menjaga mutu vaksin, mulai dari pengecekan suhu hingga penyimpanan vaksin.
Pada kunjungan DPR RI itu juga menekan terkait produk lokal hasil alam sebagai aset untuk dikembangkan, BPOM telah melakukan pendampingan hingga ke perizinan. Apalagi, saat ini masyarakat dipermudah dengan adanya aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Izinnya sekarang kan sudah aturan baru pakai OSS RBA, semua perizinan melalui aplikasi dan itu nanti harus komunikasi dengan DPM-PTSP, kami bantu melalui pendampingan,” sebutnya
Musthofa mencontohkan, capaian kerja  BPOM di Manokwari diantaranya, telah melakukan pendampingan di Fakfak untuk pengelolaan pala menjadi balsem, izinnya sudah keluar sehingga mampu melakukan mengekspor keluar daerah.
Begitu juga BPOM telah melakukan pendampingan di Kabupaten Manokwari Selatan memiliki potensi coklat yang melimpah, dan sudah keluar nomor izin edar. “Saat ini BPOM juga tengah melakukan pendampingan bubuk coklat yang akan didaftarkan sebagai produk makanan,” tandasnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.