MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – KPU Manokwari menyatakan berkas pencalonan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Bernad S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) diterima dan dinyatakan lengkap memenuhi syarat Pilkada 2024.
Selanjutnya, pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Papua Barat selama dua hari pada, Minggu-Senin (15-16/9/2024).
Christine Ruth Rumkabu, Ketua KPU Manokwari mengatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi secara manual dan Silon di kantor KPU sekitar pukul 15.30 WIT. Pendaftaran dilanjutkan ke Silon dari KPU RI dan memasukan seluruh dokumen pencalonan yang dibutuhkan.
“Kami menyatakan dokumen lengkap dan diterima,” ucap Christine usai menyerahkan surat tanda terima yang menyatakan dokumen pendataran lengkap.
Untuk Paslon BERBUDI setelah dilakukan verifikasi dinyatakan dokumen pencalonannya dinyatakan lengkap, dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
“Dari pasangan BERBUDI, dipastikan bersama dan disaksikan oleh kita semua bahwa dokumennya lengkap sehingga tahapan selanjutnya yaitu tahapan pemeriksaan kesehatan,” kata Christine.
Selain itu, Christine menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, berpolitik yang santun meskipun berbeda pilihan.
Bakal Calon Bupati Manokwari Bernard Boneftar mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang melaksanakan tahapan pendaftaran kali ini, terutama KPU dan Bawaslu.
“Berterimakasih kepada seluruh pihak penyelenggaraan yang dapat melaksanakan pendaftaran calon yang dengan baik sudah bekerja,” ujarnya.
Dirinya turut meminta maaf mewakili masyarakat Manokwari, simpatisan dan pendukung, tim koalisi , tim kerja kepada Ketua dan anggota KPU juga Bawaslu, jika selama berjalan proses pendaftaran banyak hal yang terjadi.
“Kita telah terakomodir dan terdaftar sebagai kandidat pasangan di Pilkada Kabupaten Manokwari,” tutup Boneftar.
Untuk diketahui, dalam verifikasi di Silon, Partai Bulan Bintang (PBB) dihapus dari Silon dan tidak masuk salam partai pengusung dikarenakan dari DPP PKB mencabut B1KWK untuk Paslon BERBUDI.
Diakhir verifikasi, paslon BERBUDI diusung oleh 5 partai politik yaitu, Partai Umat, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda dan Partai Hanura. (mel)