KPU Manokwari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Saksi Paslon Nomor 1 Tak Hadir 

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2020 di kantor KPU Manokwari, Selasa (15/12/2020).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari tahun 2020, Selasa (15/12/2020) di aula Kantor KPU Manokwari.
Pantauan klikpapua.com pleno rekapitulasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Manokwari  Abdul Muin Salewe yang dihadiri seluruh penyelenggara  baik KPU, Bawaslu,  KPPS,  serta saksi.
Ketua KPU Manokwari,  Abdul Muin Salewe dalam sambutannya mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi yang dilaksanakan saat ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Tahapan pleno rekapitulasi ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada. Dan masih ada satu tahapan lagi yaitu tahapan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati,”ujar Muin.
Ia berharap  untuk kerja sama semua pihak sehingga proses rapat pleno tersebut dapat berjalan aman dan damai. Rapat pleno ini berlangsung mulai hari ini tanggal 14 hingga 17 Desember 2020 nanti.
Dalam pembukaan rapat pleno yang dilakukan KPU ini tidak dihadiri oleh saksi paslon nomor urut 1 Sius Dowansiba dan Mozes Rudi Timisela (SMART). Namun berdasarkan regulasi ketidak hadiran saksi tersebut tidak mempengaruhi berjalannya proses rapat pleno. “Terkait aturan, apabila salah satu saksi tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi maka tidak mempengaruhi proses pleno tersebut,” ungkap Muin usai bertanya kepada pihak Bawaslu terkait ketidakhadiran saksi paslon 1.
Rapat pleno tersebut diawali dengan pembacaan hasil pemungutan suara tingkat PPD Distrik Tanah Rubuh, Manokwari Utara,  Sidey, Manokwari Timur, Masni,Warmare Manokwari SelatM dan ditutup dengan Prafi,  sedangkan Rapat pleno akan dilanjutkan untuk membacakan hasil perhitungan dari Distrik Manokwari Barat sekitar pukul 18:00 WIT.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.