MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Komnas HAM Perwakilan Papua melakukan pertemuan bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk menyampaikan tiga hal penting yang harus menjadi Perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat dan para Bupati.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey mengatakan, intinya pertemuan bersama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat ada tiga hal pokok yakni tentang update penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama. Penanganan Kasus Kisor Kabupaten Maybrat, dan Rencana Percepatan Staf Komnas HAM RI Perwakilan Papua di Kabupaten Manokwari.
“Yang mana peristiwa Wasior Berdarah oleh Komnas HAM ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 13 Juni 2001, telah dilakukan penyelidikan dan kami telah menyelesaikan berkas perkara tersebut. Pertemuan konsolidasi bersama dengan Kejaksaan Agung telah dilaksanakan untuk menyempurnakan dokumen kasus Wasior Berdarah ini,” ungkap Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey yang didampingi Subkoordinator Layanan Fungsi Penegakan HAM Melchior Weruin, Subkoordinator Layanan Fungsi Pemajuan HAM Yohana Tukayo dan Kepala Sub Bagian Umum Livand Breemer, Rabu (10/8/2022).
Menurut Frits pada tahun 2017 Komnas HAM RI Perwakilan Papua untuk pertama kali melakukan peringatan Hari HAM dan mengumpulkan para korban di Wasior. Selain itu juga telah melakukan pertemuan bersama dengan Bupati Wondama, meminta kepada Pemda untuk memberikan perhatian kepada para korban untuk menghilangkan rasa trauma mereka.
“Meskipun proses hukum belum tuntas dan terus berjalan, kami Komnas HAM bekerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memberikan perhatian bagi para korban dan keluarganya. LPSK yang memiliki program secara langsung dengan para korban, sedangkan Komnas HAM melakukan verifikasi terhadap para korban dengan menerbitkan Surat Keterangan (Suket ) korban,” ucapnya.
Berdasarkan hal ini Komnas HAM RI Perwakilan Papua berkoordinasi dan meminta dukungan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw agar turut memberikan perhatian pada korban dan keluarganya.
“Sehingga penyampaian Penjabat Gubernur terkait kasus Wasior Berdarah ini akan dibicarakan bersama dengan forkopimda untuk bagaimana bisa memberikan perhatian tentunya dengan identifikasi, sehingga kita dari Komnas HAM mengeluarkan Suket bagi para korban dan keluarga agar bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingannya,” tutupnya. (aa)