Ketua MRPB Akan Menyurati Gubernur Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRB Jalur Pengangkatan

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren enggan menandatangani berita acara Penyerahan  Penetapan Hasil Seleksi  dari Panitia Seleksi  Calon Anggota DRP-PB melalui mekanisme pengankatan periode 2019-2024 kepada Mendagri dan Gubernur Papua Barat untuk ditetapkan. Penyerahan itu berlangsung di Gedung Multimedia Lantai III kantor Gubernur, Selasa (7/7/2020).
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren memberikan apresiasi kepada pansel yang melaksanakan tugas dengan baik, seperti apa yang diharapan MRPB bahwa proses tersebut harus dilakukan secara transparan, terbuka dan adil.
“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman bagaimana kesepakatan mereka, seperti saya sampaikan  beberapa lalu bahwa ada dua kabupaten yang di anak tirikan, tiga kabupaten salah satunya Mansel, yaitu Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Tambrauw, terbukti hari ini teman-teman dari Tambrauw dan teman-teman dari Kaimana bisa duduk disini,” ungkap Maxsi.
Menurut Maxsi ini membuktikan bahwa kerja dari pansel sangat baik. Menyangkut nama-nama yang sudah masuk dalam hasil pansel yang telah diserahkan ke Gubernur dirinya juga berterima kasih, karena semua rata-rata adalah wajah-wajah baru, walaupun ada orang tiga orang yang wajah lama.
“Yang saya sangat sesalkan hari ini, bahwa ini bukan kita bikin seperti membagi wilayah-wilayah, wilayah 1 contohnya Sorong Raya, wilayah dua Manokwari Raya, wilayah tiga selatan. Ini kan pembagian per kabupaten. Hari ini kita lihat Manokwari Selatan memiliki calon, kecuali tidak memiliki calon boleh, ini kan masalah rangking, kalau di Pegaf sudah punya rangking 1 ada, harus Mansel juga punya rangking 1 siapa, di situ kan ada nomor urut 4, kenapa dia tidak di pasang di situ, ini yang jadi masalah,” ungkap Maxsi.
Maxsi mempertanyakan atas dasar  apa sampai mereka bisa masukan Pegaf bisa dua, sedangkan Mansel tidak ada. “Dasar apa dulu, saya mau lihat dong harus jelaskan itu dalam aturan apa yang menyampaikan seperti itu, sehingga Mansel tidak dapat,” tegasnya.
Menurutnya, jika berbicara nomor urut berdasarkan kabupaten, bukan nomor urut berdasarkan wilayah Manokwari Raya. “Tidak seperti itu. Kalau kita lakukan itu kenapa tidak di lakukan di semua saja, apalagi Mansel punya kabupaten sendiri  dan ada tiga nama calon, namun satu tidak ikut dan sisa dua, saya kira dari salah satu itu pasti ada rangking 1, terbukti tadi dibacakan ada salah satu yang punya rangking di situ yang nomor urut 4, nah kenapa dia tidak dimasukkan, kenapa harus masukkan semua dari Pegaf, ini yang keadilan tidak ada disitu,” tuturnya.
“Saya tidak tanda tangan berita acara tadi, saya tolak tidak mau tanda tangan, ini kan bukan kita berdasarkan pembagian wilayah, tapi kabupaten, kabupaten siapa yang rangking 1 dia diakomodir, kalau kita bikin seperti model wilayah itu semua orang akan gugat,” sambungnya.
Dikatakan MRPB akan menyurati kepada gubernur, untuk mempertimbangkan keterwakilan dari Mansel. “Saya akan minta kepada gubernur untuk memperhatikan ini dan silahkan kepada teman-teman lain yang merasa dirugikan silahkan lakukan gugatan, bisa melalui ke lembaga,” pungkasnya.
Sudah Sesuai Perdasus
Ketua Pansel DRPB Jalur Pengangkatan, Frengki Umpain  menyampaikan hasil seleksi yang telah dibacakan Pansel tadi sudah sesuai Perdasus Nomor 4 Tahun 2019. Tidak ada rujukan lain, sehingga banyak keterbatasan yang dihadapi di dalam sebuah proses mekanisme rekruitmen DPR Otsus.
Ketua Pansel DRPB Jalur Pengangkatan, Frengki Umpain. (Foto: Aufrida/klikpapua)
“Berbagai problem yang kami hadapi hari ini hasil itu harus kami sampaikan kepada publik bahwa inilah hasil. Kami jujur bahwa pansel ini hanya dibentuk untuk menyeleksi, yang menentukan lolos dan tidaknya itu ada di para calon sendiri, kami hanya perantara, yang menentukan lolos dan tidaknya itu ada pada calon-calon masing-masing yang ada di setiap kabupaten/kota yang hadir dalam proses seleksi sebagai anggota, “ ujar Frengki saat ditemui usai penyerahan berkas di ruang multimedia lantai III Kantor Gubernur.
Di dalam Perdasus, menurutnya, jelas mengamanatkan ke pansel hanya untuk menyeleksi, memverifikasi, dan menetapkan. “Apa yang ditetapkan hasil dari seleksi setiap orang, seleksi setiap orang ini ada dalam Perdasus, itu jelas bahwa perwakilan dari kabupaten-kabupaten ini dihitung per rangking daerah pengangkatan.  Jadi kita melakukan perengkingan itu per daerah pengangkatan, di daerah pengangkatan itu satu misalnya Manokwari Raya akumulasi dari calon-calon yang ada di Manokwari Raya itu nilai tertinggi siapa, nilai tertinggi kedua siapa, jadi itu hasil saja yang kami sampaikan, kami tidak punya kepentingan dengan siapa-siapa,” tegas Frengki.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila berdasarkan kabupaten, kursi terbatas, hanya 11 kursi.  “Kita ingin kalau boleh 33 kursi supaya semua terwakilkan, tapi kursi ini terbatas. Dan di Perdasus tidak menyampaikan per kabupaten/kota, tapi per daerah pengangkatan, daerah pengangkatan Manokwari Raya terdiri dari Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Begitu pun di daerah pengangkatan lain, banyak kabupaten/ kota yang tidak ada keterwakilan, hari ini kita lihat Sorong Raya, Kabupaten Raja Ampat juga tidak ada perwakilan, Fakfak juga tidak ada perwakilan, kita sangat objektif dan juga di beberapa hal itu menjadi dilematis untuk kita,” jelasnya.
Menurut Frengki, dimana akhirnya diputuskan standar yang dipakai, adalah penilaian, dan itu diatur dalam Perdasus. “Hasil kita sudah diserahkan, tentu kita memahami bahwa semua pihak dari sebuah hasil ini pasti ada yang tidak menerima, kita menghormati, menghargai yang mulai ketua MRPB kalau memang itu tidak mau menandatangani dengan alasan dan pertimbangan beliau, beliau sudah sampaikan itu kita menghargai,”jelasnya. (aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.