MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Ketua DPR Papua Barat (DPRPB), Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah provinsi hanya berlaku pada honorarium kegiatan pemerintahan dan tidak berdampak pada tenaga honorer.
“Efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Setelah kami bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami memastikan bahwa informasi yang menyebut adanya kebijakan merumahkan honorer tidak benar,” kata Wonggor, Jumat (21/2/2025).
Wonggor menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat secara tegas menyatakan efisiensi anggaran hanya diberlakukan pada pengurangan honorarium kegiatan, yang diterapkan pada jam kerja tertentu.
“Gaji dan tunjangan lainnya tidak mengalami pemotongan. Yang dikurangi hanyalah honorarium kegiatan, bukan pemberhentian atau kebijakan merumahkan tenaga honorer seperti yang diberitakan di beberapa media. Penjabat (Pj) Sekda sudah menegaskan hal ini,” ujarnya.
Menurut Wonggor, kepastian mengenai isu tenaga honorer yang dirumahkan diperoleh dalam pertemuan DPRPB bersama Ketua TAPD, yang juga dihadiri oleh Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada 19 Februari 2025.
Lebih lanjut, Wonggor menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar di Jakarta karena DPRPB memanfaatkan waktu di sela-sela menunggu agenda pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari.
“Pertemuan ini juga bertujuan untuk menuntaskan persoalan tersebut sebelum berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur dan Pj Sekda. Mengingat pada 20 Februari, gubernur, wakil gubernur, serta sekda definitif sudah resmi memulai tugasnya,” kata Wonggor.
Ia menambahkan bahwa setelah pergantian jabatan, DPRPB tidak lagi memiliki wewenang untuk mengundang pejabat dalam kapasitas sebelumnya. Oleh karena itu, pertemuan tersebut dinilai penting agar isu yang berkembang bisa segera diklarifikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wonggor mengungkapkan bahwa DPRPB juga akan mengagendakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas lebih lanjut mengenai tenaga honorer dan komunikasi terkait Tenaga Harian Lepas (THL).
“Pj Sekda sudah menjelaskan bahwa tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BKD untuk membahas lebih lanjut soal THL,” ujarnya.
Sebelumnya, isu mengenai tenaga honorer Pemprov Papua Barat yang akan dirumahkan sempat mencuat di berbagai media massa dan memicu aksi demonstrasi dari sejumlah organisasi masyarakat di Kantor DPRPB pada 17 Februari 2025. (rls)